Sangatta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Timur (Kutim) mendapati adanya laporan pungutan liar di salah satu ruas jalan Kecamatan Sangatta Utara, yang mengatasnamakan yayasan kepedulian manusia.
"Kami dapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas mereka. Kemudian kami langsung menindak kegiatan yang dilakukan salah satu yayasan itu," ucap Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat, di Sangatta, Minggu.
Dia mengungkapkan yayasan yang melakukan penggalangan dana yang ditertibkan, tidak memiliki izin dari Dinas Sosial Kutim. Pihaknya langsung mensosialisasikan, bahwa jika ingin melakukan penggalangan harus ada izin terlebih dahulu.
Menindaklanjuti yayasan sahabat peduli itu, Satpol PP Kutim akan meminta data dari Dinas Sosial dan Kesbangpol Kutim atas kebenaran dan legalitas yayasan tersebut.
"Perlu diselidiki lebih lanjut yayasan yang melakukan penggalangan dana itu, apakah terdaftar atau masih aktif izin yayasan," tuturnya.
Lebih lanjut, Fata menegaskan agar penggalangan dana yang dilakukan tidak dilakukan di ruas jalan atau persimpangan jalan. Hal tersebut akan mengganggu kelancaran dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Dia memerintahkan seluruh satuannya untuk aktif terus memantau, jika ada yayasan atau organisasi masyarakat (ormas) melakukan penggalangan dana yang membuat keresahan di masyarakat.
"Harapan kami tidak ada lagi penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya, karena berpotensi mengganggu lalu lintas hingga keselamatan pengguna jalan," tegasnya.
Selain itu katanya pihaknya pihaknya juga terus melakukan penertiban anak jalanan, gelandangan, pengemis, serta badut jalanan yang selalu meresahkan masyarakat Kutai Timur.
Menurutnya Satpol PP Kutim telah beberapa kali melakukan penertiban. Namun, masih banyak terlihat badut jalanan yang meminta-minta di beberapa lokasi jalan.
"Selama ini sudah kami tertibkan, tetapi mereka tidak jera, makanya masih ada biasanya di jalan-jalan," katanya.
Fata menambhkan pihaknya segera berkoordinasi bersama dinas terkait mencari solusi terbaik, agar kegiatan ilegal yang dilakukan di pinggir jalan wilayah Kutai Timur tidak lagi terjadi.
Satpol PP Kutim tertibkan penggalangan dana di ruas jalan
Minggu, 20 April 2025 13:50 WIB

Satpol PP Kutim menertibkan salah satu yayasan peduli yang melakukan penggalangan dana di Jalan Pendidikan, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim. (Antara Kaltim/HO-dok Satpol PP Kutim)
Kami dapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas mereka. Kemudian kami langsung menindak kegiatan yang dilakukan salah satu yayasan itu