Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) raih tiga penghargaan Baznas Award 2024 karena dinilai komitmen dalam pendayagunaan zakat melalui penyaluran yang profesional dan sesuai sasaran.
"Tiga penghargaan tersebut diantaranya UPZ BUMN Perencanaan Terbaik, UPZ BUMN Penyaluran Terbaik dan UPZ BUMN Pengumpulan Terbaik," kata Ketua UPZ Pupuk Kaltim Achmad Rois melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA Kaltim di Samarinda, Sabtu.
Penghargaan diterima pihaknya dari Komisioner Baznas Achmad Sudrajat, pada Rakornas UPZ Baznas di Sentul Jawa Barat belum lama ini.
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprah UPZ Pupuk Kaltim, yang terus berperan bagi umat melalui kontribusi zakat di berbagai bidang. Dimana setiap tahun pihaknya secara konsisten menigkatkan realisasi penyaluran zakat secara tepat sasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Penghargaan ini pun kata Rois, menjadi kado spesial jelang Milad Ke-6 UPZ Pupuk Kaltim, untuk terus berkomitmen melanjutkan kerja dakwah melalui kolaborasi para mitra penyaluran dan stakeholder yang selama ini telah berjalan sangat baik.
"Alhamdulillah penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus memperkuat komitmen menjalankan amanah muzakki dari karyawan Pupuk Kaltim melalui penyaluran zakat sesuai sasaran manfaat bagi umat," ungkap Achmad Rois.
Dijelaskan Achmad Rois, selama periode kepemimpinannya UPZ Pupuk Kaltim tetap berupaya profesional dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Utamanya membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim juga mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat, serta UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.
Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, baik penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial yang terjadi, pemberdayaan dan kesehatan masyarakat, bidang dakwah, hingga dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan kapasitas Sumberdaya Manusia.
Proses penyaluran juga zakat didasari sejumlah ketentuan sesuai kategori 8 asnaf penerima zakat, serta dikuatkan oleh survei dan verifikasi tim lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima. Kebijakan ini bersifat merata, baik untuk program yang diinisiasi UPZ Pupuk Katim, maupun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk.
Bahkan sejak awal terbentuk, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas, dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan.
“Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial," lanjut Rois.
Dirinya pun menyebut, penghargaan ini juga buah dari kerjasama serta komitmen kuat dari seluruh pengurus serta amilin, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab mengawal amanah yang diberikan.
Menurut Rois, kesuksesan yang telah diraih UPZ Pupuk Kaltim sejauh ini bisa terwujud atas doa dan dukungan direksi dan karyawan Pupuk Kaltim selaku muzakki, serta sinergi yang baik dengan stakeholder dan relawan. Pihak lain yang terlibat mulai di tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan, hingga tokoh masyarakat dan Pemkot Bontang.
Oleh karena itu, penghargaan ini pun diharap dapat lebih meningkatkan kepercayaan muzaki atas dana yang terkumpul dan dikelola UPZ Pupuk Kaltim, sehingga amanah yang dipercayakan semakin maksimal dijalankan dengan manfaat yang makin dirasakan masyarakat.
Pihaknya terus berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik, utamanya dalam pengentasan masalah sosial dan berbagai bidang lainnya di Kota Bontang.
"Tentunya berdasarkan data maupun fakta di lapangan untuk ditindaklanjuti sesuai sasaran pendayagunaan zakat," tambah Rois.
Ketua Baznas RI Noor Achmad, turut memberikan apresiasi atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang terus berkomitmen menyalurkan dana zakat sesuai prinsip 3A, sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan dan realisasi zakat di lingkungan Perusahaan.
Terlebih UPZ sebagai mitra Baznas, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN maupun BUMS agar zakat mampu dikelola dengan baik.
Menurut dia, UPZ merupakan bagian tidak terpisahkan dari BAZNAS. Keduanya menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan melalui UPZ Award 2024 dapat menjadi motivasi bagi seluruh UPZ di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dengan lebih optimal.
"Setiap langkah yang diambil UPZ adalah bagian dari ikhtiar kolektif, untuk menebar kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, demi mewujudkan kesejahteraan umat," ucap Noor Achmad.