Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, membuat lahan percontohan (demonstration plot/demplot) guna memperbaiki produksi pertanian tanaman padi di wilayahnya.
"Kami buat demplot tanaman padi menggunakan teknologi dan pupuk organik untuk perbaikan hasil panen padi," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto di Penajam, Kaltim, Senin.
"Kami buat demplot tanaman padi menggunakan teknologi dan pupuk organik untuk perbaikan hasil panen padi," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto di Penajam, Kaltim, Senin.
Lahan percontohan berada di Desa Sebakung Jaya seluas 0,5 hektare, Desa Rawa Mulya 0,75 hektare dan Desa Sri Raharja 0,75 hektare di wilayah Kecamatan Babulu.
Peningkatan hasil panen lahan pertanian, khususnya tanaman padi harus dibarengi penerapan teknologi dalam pengolahan tanah serta perbaikan unsur hara tanah.
"Kami sudah hadirkan pakar ilmu tanah untuk kaji tingkat kesuburan lahan pertanian," jelasnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Asosiasi Bio Agro (ABI) dalam menerapkan teknologi budaya tanaman pangan pada sawah asam.
Kemudian, juga bekerja sama juga dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam melakukan kajian kesuburan lahan pertanian di kabupaten yang dikenal dengan Benuo Taka itu.
"Kami ingin dapat solusi tingkatkan kesuburan tanah yang berdampak terhadap peningkatan hasil panen dan kesejahteraan petani," katanya.
Kadar keasaman atau pH tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup rendah atau hanya kisaran angka empat dan lima, lanjut dia, sedangkan standar pH tanah untuk lahan pertanian pada angka enam sampai tujuh.
Luas lahan persawahan produktif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 7.900 hektare, yang tersebar di empat kecamatan, dengan rata-rata menghasilkan padi sekitar 3,5 ton per hektare.
"Produksi padi itu diupayakan meningkat menjadi rata-rata kisaran empat sampai lima ton per hektare, dengan kualitas yang lebih baik," sebut Andi Trasodiharto.(Adv)