Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur Irhamsyah menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
"Pentingnya penyelesaian proyek infrastruktur tepat waktu. Khusus pekerjaan untuk ruang kelas, jangan sampai ada pekerjaan yang terlambat melebihi tahun anggaran," katanya di Samarinda, Minggu.
Irhamsyah menekankan jangan sampai ruang kelas terlambat ditempati karena pembangunan yang belum tuntas sesuai target, yang akan berdampak pada pelayanan pendidikan itu sendiri.
"Hingga 15 Agustus 2024, penyerapan anggaran pendidikan baru mencapai 40,30 persen dari target seharusnya 46 persen di waktu tersebut. Memang kendala utama terletak pada proses tender yang masih berjalan,"
Sebagai pelaksana tugas Kadisdikbud Kaltim yang lima hari lalu ditunjuk, Irham juga menegaskan bahwa program-program yang sudah terencana tetap dilanjutkan.
Prioritas dia, melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan sekarang. Termasuk program pendidikan pada 2025 yang telah disusun dalam rencana kerja pemerintah daerah bersama legislatif.
Prioritas dia, melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan sekarang. Termasuk program pendidikan pada 2025 yang telah disusun dalam rencana kerja pemerintah daerah bersama legislatif.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan pada APBD Provinsi Kaltim Tahun 2025 telah memenuhi persentase sebesar 21,05 persen.
"Anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan melalui pencapaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan," ucapnya.
Pada aspek SDM pendidikan, Riza memaparkan bahwa terdapat 2.248 guru SMA/SMK di Kaltim yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud RI dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melalui pembiayaan APBD di Tahun 2023.
"Guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik tetap mendapatkan tunjangan fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya," jelasnya.
Selain itu, Riza menyoroti pengelolaan dan penyaluran beasiswa yang berpotensi menerima secara ganda. Pemerintah telah melakukan upaya preventif melalui pernyataan tertulis di kertas menggunakan materai bahwa penerima beasiswa tidak menerima dari sumber lain.
Pemprov Kaltim telah menerbitkan kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, integrasi data penerima beasiswa, konfirmasi dan koordinasi dengan berbagai perguruan tinggi guna menghindari penerima beasiswa ganda, supaya penyaluran lebih merata ke semua pelajar di provinsi tersebut.
"Kami juga melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap penetapan penyaluran dan pertanggungjawaban untuk penyempurnaan tata kelola beasiswa Kaltim," tambahnya.