Balikpapan (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menggelar sosialisasi terkait pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kepada para ketua rukun tetangga (RT) di daerah yang dikenal dengan julukan Kota Minyak itu.
Sosialisasi tersebut diikuti sekira 200 perwakilan RT di enam kecamatan, serta 34 kelurahan di Kota Balikpapan, Kamis.
"Sosialisasi itu demi mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas, sesuai dengan tema," kata Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan.
Dedi mengatakan, peranan ketua RT dalam pengawasan Pilkada serentak sangat strategis karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dan panitia penyelenggara.
"Keterlibatan RT mutlak karena menjadi ujung tombak dalam penegakan demokrasi, khususnya di Balikpapan," ujarnya.
Dedi berharap para ketua RT dapat menyerap dan menyampaikan pesan-pesan dari Bawaslu kepada masyarakat tentang pengawasan dalam Pilkada 2024.
Selain itu, Dedi berharap masyarakat melalui para RT ini bisa memahami tugas dan kewenangan Bawaslu, serta bisa mencegah pelanggaran baik pelanggaran administrasi ataupun pidana yang berpotensi terjadi di wilayahnya.
"Kami dari Bawaslu Balikpapan juga berharap RT dapat menjadi pelapor dugaan pelanggaran, atau menjadi saksi," katanya.
Tantangan Bawaslu dalam pengawasan pelanggaran pemilu, menurut Dedi, adalah ketiadaan pelapor, saksi, atau kekurangan bukti-bukti yang dapat digali.
"Itu tantangan berat kami. Mudah-mudahan, mereka mau menjadi pelapor jika terdapat dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Dedi mengakui kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merampingkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 dari Pemilu 2024 menjadi keluhan para ketua RT di Balikpapan.
"Pada Pemilu Februari lalu, jumlah TPS mencapai 2.400. Sekarang, jumlah itu kurang dari 1.000 TPS, atau lebih dari setengahnya," kata Dedi.
Para ketua RT, lanjut Dedi, menilai pengurangan TPS berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat dalam memilih.
Terkait keluhan para ketua RT, Dedi menyampaikan Bawaslu Balikpapan menghimpun masukan dan akan menjadi rekomendasi perbaikan kepada KPU untuk mempertimbangkan pengurangan jumlah TPS.