Samarinda (ANTARA) -
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi mengajak para pemuda untuk memetik makna dan menghargai jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan jelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.
"Kami menggelar kegiatan lewat akun pribadi di Instagram berupa lomba pantun untuk memperingati Hari Pahlawan. Kegiatan give away itu untuk mengapresiasi para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia," kata Akhmed Reza Fachlevi kepada ANTARA di Samarinda, Rabu.
Selain peringatan Hari Pahlawan, lanjut Reza, lomba pantuan itu juga dapat meningkatkan kreativitas dan motivasi para pemuda untuk menulis pantun dengan mengirim ke akun @kawan.arafah.
Panitia perlombaan pantun akan memberikan hadiah Rp1 juta untuk lima orang pemenang yang membuat pantun menarik bertema "Hari Pahlawan". Pemenang akan diumumkan pada 10 November 2023.
"Semoga give away itu menjadi ajang silaturahmi dan apresiasi bagi para pahlawan kita. Mari kita tunjukkan rasa cinta dan hormat kepada mereka dengan karya-karya pantun yang indah dan bermakna," ujarnya.
Reza mengatakan Hari Pahlawan menjadi momentum untuk mengikuti perjuangan para pahlawan dalam konteks pembangunan, terutama pada era digital, bukan hanya mengenang jasa-jasa mereka yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yang merupakan salah satu pilar Pancasila," imbuhnya.
Para pemuda, menurutnya, harus menjadi agen perubahan yang positif dan mampu memberikan manfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan bangsa.
"Mari kita bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang disegani di dunia," seru Reza.
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti give away peringatan Hari Pahlawan yaitu:
1. Wajib mengikuti Instagram @kawan.arafah.
2. Tandai empat teman di komentar unggahan itu.
3. Tulis pantun harapan dan motivasi sesuai tema.
4. Berbagi unggahan itu di instastory dan tandai @kawan.arafah
5. Wajib menggunakan akun asli dan tidak ditutup.
6. Kirim tangkapan layar instastory saat berbagi konten sebagai bukti
7. Keputusan panitia mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Adv/DPRD Kaltim)