Nunukan (ANTARA Kaltim)- Wakil Bupati Nunukan Hj Asmah Gani sudah mendapat izin cuti dari Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie untuk menjadi juru kampanye (jurkam) Partai Golkar tingkat kabupaten.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Nunukan Asriansyah, Rabu mengatakan bahwa sesuai dengan surat izin Pj Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Wakil Bupati Nunukan Asmah Gani telah resmi menjadi jurkam Partai Golkar tingkat kabupaten.
"Wabup (Nunukan) Hj Asmah Gani telah resmi menjadi jurkam Partai Golkar setelah surat cuti dari Penjabat Gubernur Kaltara terbit," kata dia.
Adapun ketentuan dalam surat cuti tersebut, Wabup Nunukan dapat melaksanakan kampanye dua hari kerja setiap pekan begitu pula pada Sabtu dan Minggu sebagai hari libur kerja, ujar Hasriansyah.
Ia mengungkapkan, pejabat negara ataupun pejabat politik harus mengajukan permohonan cuti dan harus mendapatkan izin dari gubernur dan apabila tidak melakukan hal itu maka yang bersangkutan tidak dibenarkan menjadi jurkam partainya pada jam kerja.
Sementara Bupati Nunukan, Basri yang merupakan kader Partai Demokrat, kata Hasriansyah, belum mengajukan surat permohonan cuti untuk menjadi jurkam kepada Gubernur.
"Jadi yang sudah mengajukan izin cuti untuk menjadi jurkam baru wakil bupati. Sedangkan Bupati Nunukan belum mengajukan surat permohonan cutinya untuk menjadi jurkam di partainya," terang mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Nunukan itu.
Surat permohonan izin cuti kampanye untuk menjadi jurkam, tambah dia, diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Nunukan kepada Pemkab Nunukan yang ditindaklanjuti kepada Gubernur Kalimantan Utara.
Sesuai surat izin cuti kampanye dari Gubernur Kalimantan Utara disebutkan Asmah Gani akan cuti dan menjadi jurkam pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada minggu III pada 19 Maret 2014 di daerah pemilihan I Pulau Nunukan, minggu III 20 Maret 2014 di dapil II Pulau Sebatik dan minggu I 2 April 2014 di dapil III. (*)