Samarinda (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur meningkatkan layanan mereka lewat penerapan Standard Nasional Perpustakaan (SNP) di semua perpustakaan Benua Etam.
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca sekaligus Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik di Samarinda, Senin, mengatakan terdapat kriteria minimal agar layanan perpustakaan memenuhi SNP.
Sejumlah kriteria itu antara lain sumber daya manusia, koleksi, sarana dan prasarana, layanan, kerjasama, serta pengelolaan dan evaluasi.
Standard layanan itu, lanjut Taufik, ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2014.
Baca juga: Kaltim siap tuan rumah Hari Kearsipan Nasional 2024
"SNP diharapkan dapat meningkatkan fungsi perpustakaan sebagai tempat pengembangan diri dan menambah ilmu,” ujar Taufik.
Taufik mengatakan DPK Kaltim menggelar sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan bagi para pustakawan di Kaltim, dengan fokus pada tiga kota yaitu Samarinda, Balikpapan, dan Bontang.
Sosialisasi itu, menurutnya, bertujuan memicu pengembangan layanan, fasilitas, dan program perpustakaan secara kreatif sehingga diminati pengunjung.
Dia mencontohkan sejumlah program unggulan yang telah dilakukan DPK Kaltim, yaitu gerakan literasi digital, layanan perpustakaan keliling, hingga festival buku.
"SNP dan akreditasi perpustakaan menjadi bagian tidak terpisahkan karena memberikan manfaat peningkatan kualitas koleksi perpustakaan, baik fisik maupun digital, serta kualitas sarana dan prasarana perpustakaan,” katanya. (Adv)
Baca juga: Provinsi Kaltim siap jadi tuan rumah Hari Kearsipan Nasional
DPK Kaltim tingkatkan kualitas layanan lewat standardisasi
Senin, 9 Oktober 2023 19:19 WIB
SNP diharapkan dapat meningkatkan fungsi perpustakaan sebagai tempat pengembangan diri dan menambah ilmu