Direktur Utama PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) Samarinda, Buyung Pramitra mengatakan pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja teknis Objek Vital Nasional (Obvitnas) dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) serta pencanangan sebagai smart port dan green port.
"Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di pelabuhan yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara dan penyangga Ibukota Negara (IKN)," kata Buyung di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman tersebut maka kegiatan operasional dapat berjalan dengan aman, efektif, dan efisien. Selain itu juga PT PSP mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kaltim, yang memiliki peran penting dalam pengamanan Obvitnas.
"Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di pelabuhan yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara dan penyangga Ibukota Negara (IKN)," kata Buyung di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman tersebut maka kegiatan operasional dapat berjalan dengan aman, efektif, dan efisien. Selain itu juga PT PSP mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk Polda Kaltim, yang memiliki peran penting dalam pengamanan Obvitnas.
Buyung menambahkan selain menandatangani nota kesepahaman Obvitnas, PSP juga dicanangkan menjadi Green and Smart Port oleh Pemerintah Kota Samarinda. Proses sertifikasi Green Port dijadwalkan pada tahun 2024.
Ia menjelaskan Green and Smart Port adalah konsep pelabuhan yang ramah lingkungan dan cerdas dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan.
"Kami berkomitmen untuk menerapkan konsep tersebut dengan melakukan sejumlah langkah, seperti penggunaan energi terbarukan, pengolahan limbah, digitalisasi sistem, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujar Buyung.
Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kaltim Kombespol Sugeng Utomo menambahkan, PT PSP merupakan salah satu dari 12 Obvitnas di Kalimantan Timur yang harus mendapatkan pengamanan ekstra dari pihak kepolisian.
Ia mengatakan, peningkatan status PT. PSP menjadi Obvitnas tidak ada kaitannya dengan gugatan para buruh yang sempat berujung demo beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, peningkatan status PT. PSP menjadi Obvitnas tidak ada kaitannya dengan gugatan para buruh yang sempat berujung demo beberapa waktu lalu.
"Konsekuensi dari status tersebut adalah semua stakeholder yang ada harus melaksanakan bersama-sama pengamanan dan kelancaran operasional pelabuhan," katanya.
Adapun jumlah personel pengamanan di PT PSP akan disesuaikan dengan hasil asesmen yang dilakukan secara berkala.
“Untuk sementara kurang dari 10 personel. Tapi itu dinamis, akan ada asesmen berikutnya. Peningkatan atau penurunan tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan,” tutur Sugeng.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT PSP Buyung Pramitra dan Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kaltim Kombespol Sugeng Utomo.