Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Hari Setiyono, mengatakan pembangunan Wisma Adhiyaksa di Kabupaten Penajam Paser Utara bertujuan membantu tempat tinggal para pegawai kejaksaan yang tidak menempati rumah dinas agar tetap produktif dalam bekerja.
'Kunjungan kerja untuk peletakan batu pertama sebagai rangkaian peresmian pembangunan sarana prasarana Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara," kata Hari Setiyono dalam acara di Perumahan Dinas Kejaksaan Negeri setempat di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Minggu.
Hari mengatakan pembangunan Wisma Adhiyaksa itu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Penajam, selain rencana bantuan pembangunan lantai tingkat kantor Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga diberikan oleh PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan berupa sarana dan prasarana olahraga yang bisa digunakan pegawai kejaksaan maupun masyarakat umum.
"Peresmian lainnya rumah keadilan restoratif (restorative justice) dan rumah rehabilitasi korban narkoba," kata Hati Setiyono.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara selesaikan 98 perkara pidana umum
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara Agus Chandra mengatakan Wisma Adhiyaksa yang dibangun berukuran 16x21 meter persegi. Dana pembangunan berasal dari
'Kunjungan kerja untuk peletakan batu pertama sebagai rangkaian peresmian pembangunan sarana prasarana Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara," kata Hari Setiyono dalam acara di Perumahan Dinas Kejaksaan Negeri setempat di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Minggu.
Hari mengatakan pembangunan Wisma Adhiyaksa itu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Penajam, selain rencana bantuan pembangunan lantai tingkat kantor Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara juga diberikan oleh PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan berupa sarana dan prasarana olahraga yang bisa digunakan pegawai kejaksaan maupun masyarakat umum.
"Peresmian lainnya rumah keadilan restoratif (restorative justice) dan rumah rehabilitasi korban narkoba," kata Hati Setiyono.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara selesaikan 98 perkara pidana umum
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara Agus Chandra mengatakan Wisma Adhiyaksa yang dibangun berukuran 16x21 meter persegi. Dana pembangunan berasal dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp1,4 miliar.
Agus mengatakan Wisma Adhiyaksa berkapasitas 10 kamar itu akan menampung para pegawai yang belum dapat menempati rumah dinas. Rumah dinas kejaksaan di Penajam hanya terdapat 16 unit sehingga tidak mampu menampung seluruh pegawai kejaksaan.
Dalam peresmian fasilitas kejaksaan itu, rombongan Kajati Kaltim Hari Setiyono mendapatkan sambutan berupa tari tradisional selamat datang khas Suku Paser bernama Belian. Tarian Belian tersebut dibawakan oleh pelajar putri Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam peresmian fasilitas kejaksaan itu, rombongan Kajati Kaltim Hari Setiyono mendapatkan sambutan berupa tari tradisional selamat datang khas Suku Paser bernama Belian. Tarian Belian tersebut dibawakan oleh pelajar putri Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tohar, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Raup Muin, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut menyambut rombongan Kajati Kaltim dalam peresmian itu.
Bukan hanya peresmian sarana dan prasarana, Kajati Kaltim dan keluarga besar kejaksaan bersama unsur Forkopimda dan pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan penanaman 50 bibit pohon di kawasan perumahan dinas kejaksaan negeri setempat.
Baca juga: Kejari Penajam selamatkan Rp194 juta dari perkara korupsi
Baca juga: Kejari Penajam selamatkan Rp194 juta dari perkara korupsi