Balikpapan (ANTARA) - Hingga akhir Maret 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan mencatat 10.445.722 transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah dilakukan di Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan di Paser.
“Jumlah 34,69 persen dari target tahunan sebanyak 30,11 juta transaksi,” kata Kepala BI Balikpapan Robi Ariadi, Rabu.
Menurut Robi, jumlah transaksi itu menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.
Selain peningkatan volume transaksi, jumlah merchant QRIS di Kalimantan Timur juga terus bertambah. Dari target 247.876 merchant pada tahun ini, hingga Maret telah terealisasi 239.784 merchant, atau 96,73 persen.
“Semakin banyak pelaku usaha yang melihat manfaat langsung dari transaksi non-tunai, baik dari segi efisiensi maupun transparansi,” kata Robi.
Bahkan tidak hanya pelaku usaha, berbagai yayasan atau lembaga pengelola yang mengumpulkan dana ummat juga menggunakan QRIS untuk memudahkan para dermawan berbagi.
Untuk lebih menggemakan QRIS juga, BI Balikpapan berencana meluncurkan Festival Non-Tunai Nusantara (FENTURA) sebagai bagian dari strategi mengedukasi masyarakat tentang manfaat transaksi digital.
“Melalui FENTURA, kami ingin masyarakat merasakan langsung bagaimana mudah dan nyamannya bertransaksi secara digital,” kata Robi.
Acara utama FENTURA 2025 meliputi BPN Go x FENTURA, yang akan digelar awal Juli. Kemudian ada FENTURUN, ajang lari dengan kampanye transaksi non-tunai, berlangsung di Pantai Kilang Mandiri, Balikpapan, pertengahan Juli.
Pada kesempatan ini juga Bank Indonesia menegaskan tidak mendapatkan keuntungan dari Merchant Discount Rate (MDR) dari transaksi dengan QRIS.
“Seluruh biaya MDR diserahkan kepada pelaku industri, seperti issuer, acquirer, switching, ASPI, dan PTEN. BI tidak menerima sepeser pun dari biaya itu,” kata Robi.

Issuer adalah bank atau lembaga keuangan yang menerbitkan QRIS untuk pengguna, sementara acquirer bertugas mengelola transaksi QRIS bagi merchant. Switching berfungsi sebagai sistem yang memproses dan menghubungkan transaksi antar jaringan sistem pembayaran.
Selain itu, ada ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) yang menetapkan standar teknis QRIS, serta PTEN (Penyelesaian Transaksi
Elektronik Nasional) yang mengelola infrastruktur pembayaran digital. Kelima entitas ini memastikan sistem tetap efisien, aman, dan transparan, tanpa melibatkan Bank Indonesia sebagai penerima biaya MDR.
Karena itu Robi optimistis, melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif, target nasional QRIS 2025 akan tercapai.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan untuk menciptakan ekonomi yang efisien, transparan, dan inklusif,” ucap Robi.