Balikpapan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle melantik anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi PKS di ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin.
Anggota PKS Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat dari Dapil Balikpapan Utara dan Asep Ahmad Sapturi menggantikan Sandi Ardian dari Dapil Balikpapan Tengah.
PAW dilakukan karena kedua anggota yang diganti tidak lagi sebagai anggota PKS sehingga keberadaannya tidak lagi mewakili PKS Balikpapan.
Slamet Iman Santoso ditempatkan di Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedangkan Asep Ahmad ditempatkan di Komisi IV dan Dewan Kehormatan.
Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKS yang baru saja dilantik, Asep Ahmad mengatakan, pelantikan hari ini merupakan akhir dari proses mengawal PAW yang sudah 2 tahun berjalan.
“Kami ucapkan apresiasi dan dukungan kepada semua anggota PKS Kota Balikpapan yang bisa bekerja sama dan memegang amanah sebaik-baiknya untuk kemashlahatan warga kota,” kata Asep Ahmad.
Senada yang disampaikan Anggota DPRD Balikpapan lainnya Slamet Imam Santoso juga memberikan apresiasi kepada Amin Hidayat dan Sandi Ardian yang telah berbuat kebaikan selama di PKS dan tetap bekerja sama dalam rangka membangun Kota Balikpapan.
“Sesuai dengan amanah kami bersinergi dengan arahan Ketua DPRD dalam hal mengawal pembangunan di Kota Balikpapan,” kata Slamet.
Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin berharap PAW ini menambah semangat dan meningkatkan kinerja DPRD Balikpapan.
“Juga bisa menambah solidaritas dan menyelesaikan tugas bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan,” demikian Muhaimin.
Di sisi lain, menurut kuasa hukum PKS Asrus Paduppai, masih ada dua lagi PAW dari PKS yang sedang menunggu pelaksanaan, yaitu PAW untuk Hasanuddin dan Syukri Wahid.
"Untuk Hasanuddin berkasnya dari KPU Balikpapan sudah diteruskan ke Wali Kota,” kata Asrul. Untuk Syukri Wahid, ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.