Sekitar 91 persen penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten.
Pemerintah kabupaten, menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Kamis, terus komitmen untuk kepentingan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar pada sektor Kesehatan.
Hingga kini sekitar 91 persen penduduk di daerah berjuluk Benuo Taka itu telah menjadi peserta BPJS Kesehatan program PBI APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Artinya sudah banyak penduduk daerah ini yang sudah memiliki payung perlindungan untuk akses layanan fasilitas kesehatan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus mengoptimalkan cakupan program jaminan kesehatan hingga 100 persen.
Komitmen dan pengoptimalan menyangkut layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan anggaran untuk PBI yang bersumber APBD kabupaten sekitar Rp34 miliar pada tahun ini (2023).
Penyaluran iuran BPJS Kesehatan PBI APBD dilakukan setiap triwulan, jelas dia, pada triwulan pertama sudah disalurkan sekitar Rp8,8 miliar.
Penyaluran iuran BPJS Kesehatan PBI APBD triwulan kedua, tambah dia, akan dilakukan pada Juni 2023.
Proses penyaluran anggaran untuk BPJS Kesehatan PBI APBD tahun ini dipastikan tidak akan mengalami kendala maupun keterlambatan, karena anggaran yang tersedia pada kas daerah mencukupi.
"Tidak menutup kemungkinan pada APBD perubahan anggaran itu ditambah antisipasi ada penambahan penduduk yang daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang diakomodir APBD," kata Tohar.
BPJS Kesehatan PBI APBD tersebut artinya uang rakyat dikembalikan kepada rakyat melalui kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam program kesehatan kepada masyarakat.