Balikpapan (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Kaltim sudah mengeluarkan izin pemanfaatan garis pantai terkait pembangunan Ibu Kota Negara(IKN) untuk 15 badan usaha, hingga April 2023.
"Masih ada tiga lagi yang sedang dalam pengurusan," kata Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Dimyati, di Balikpapan, Kamis.
Hampir sebagian besar pemanfaatan itu ada di sisi selatan Teluk Balikpapan atau di bagian Penajam Paser Utara.
Dimyati menambahkan, pengurusan izin untuk memanfaatkan garis pantai itu juga memerlukan rekomendasi dari pemerintah setempat dimana lokasi yang dimintakan ada. Dalam hal ini berarti juga perlu rekomendasi Pemkab Penajam Paser Utara.
"Sebab nanti ada hubungannya lagi dengan infrastruktur seperti jalan, juga dengan usaha lain seperti layanan bongkar muat di pelabuhannya," jelas Dimyati.
Pemanfaatan garis pantai, atau secara sederhana bisa disebut tempat sandar kapal atau dermaga dan pelabuhan, oleh ke-15 perusahaan tersebut terutama digunakan untuk melayani kapal-kapal pengangkut bahan bangunan dan logistik lainnya untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pelabuhan hingga sebanyak itu dimungkinkan karena keterbatasan kedalaman perairan di garis pantai tersebut, yang maksimal empat meter. Dengan kedalaman itu, maksimal yang bisa sandar adalah kapal dengan draft (badan kapal yang ada di bawah permukaan air saat muatan maksimal) tiga meter.
"Yang bisa efektif dan efisien dengan draft tiga meter itu hanya ponton ukuran 120 feet," terang Dimyati. Sementara ponton ada yang berukuran hingga 300 feet namun dengan draft lebih dalam, sehingga tidak bisa sandar di pelabuhan-pelabuhan tersebut. Maka dengan sendirinya diperlukan ponton lebih banyak, dan kemudian lebih banyak pelabuhan untuk memastikan target pembangunan IKN tercapai.
Pada 2024 ditargetkan istana negara dan kantor-kantor sedikitnya lima kementerian ditambah markas besar TNI-Polri sudah berdiri di IKN, demikian juga dengan perumahan bagi pegawai negeri, sipil atau pun militer. Presiden sendiri sudah berkantor di IKN.
Sebagian bahan bangunan memang harus didatangkan dari daerah lain karena tidak terdapat dalam kualitas yang diinginkan atau dalam jumlah yang diperlukan di Kalimantan Timur. Batu gunung untuk pondasi, misalnya, atau kerikil untuk campuran beton, yang terbaik yang dipercaya di Kaltim adalah batu dan kerikil dari gunung-gunung batu di Sulawesi Tengah.
Karena itu, katanya bahan bangunan itu didatangkan dari provinsi itu. Setiap perusahaan beton-siap-pakai (ready mix) di Balikpapan biasa mendatangkan berton-ton batu dan kerikil itu dengan ponton ke Balikpapan. Jumlah itu semakin banyak lagi dengan adanya IKN ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSOP terbitkan 15 izin pemanfaatan garis pantai untuk IKN