PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) bersama Ikatan Istri Karyawan ASDP (IIKA) Cabang Balikpapan, Kalimantan Timur, memberikan takjil buka puasa gratis bagi pengguna jasa kapal feri di Pelabuhan Feri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"ASDP dan IIKA berikan takjil gratis untuk penumpang di Pelabuhan Feri Penajam yang akan menyeberang ke Kota Balikpapan," kata Supervisi PT ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Penajam Cabang Balikpapan, Radmiadi di Penajam, Kamis.
Pemberian paket takjil buka puasa gratis tersebut dilakukan selama empat hari mulai 16 hingga 19 April 2023.
Paket takjil buka puasa yang disiapkan dan dibagikan dalam satu hari sebanyak 150 kotak, menurut dia, dalam empat hari sebanyak 600 paket takjil buka puasa diberikan secara gratis untuk penumpang kapal feri.
Pembagian sebanyak 600 paket takjil buka puasa untuk penumpang kapal feri secara gratis tersebut merupakan bagian kegiatan sosial IIKA Cabang Balikpapan yang rutin dilakukan setiap tahun.
Takjil buka puasa gratis diberikan kepada penumpang kapal feri di loket pembelian tiket pejalan kaki, kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat serta di dermaga.
"Paket takjil diberikan untuk penumpang yang jalankan ibadah puasa agar bisa berbuka saat berada di atas kapal," ujarnya.
Pemberian takjil secara gratis kepada penumpang kapal feri tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran PT ASDP Cabang Balikpapan khususnya pada saat bulan Ramadhan.
"Takjil gratis menjadi bentuk kepedulian ASDP terhadap penumpang saat tunggu kapal berangkat atau kapal sedang sandar maupun sudah berlayar saat berbuka puasa,' jelas Radmiadi.
Kendati jumlah paket takjil buka puasa yang dibagikan atau diberikan kepada penumpang kapal feri tidak seberapa, diharapkan tetap bisa bermanfaat bagi penerima..
PT ASDP Indonesia Ferry peduli kepada masyarakat, khususnya warga yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kapal feri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ASDP-IIKA berikan takjil gratis pengguna jasa Pelabuhan Feri Penajam