Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltim telah menerima sertifikat ISO 9001:2008 tentang pelayanan bidang pembinaan SMP/SMA dan di lingkungan sekretariat karena selama ini dinilai memberikan kepuasan dalam pelayanan.
"Kami menerima sertifikat ISO ini karena telah mampu menerapkan sistem manajemen mutu pelayanan sesuai standar ISO sesuai yang dipersyaratkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim di Samarinda, Jumat.
Menurut dia, sertifikat tersebut berlaku dengan ketentuan bahwa Disdik Kaltim selalu memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan oleh Sucofindo International Certification Services.
Kemudian tiap tahun pihak Sucofindo akan terus melakukan penilaian, karena bila kriteria tersebut di tahun mendatang tiak layak, maka pemberian sertifikat ISO tidak diteruskan.
Menurut dia, sertifikat tersebut diterima Disdik Kaltim, berkat kinerja seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Disdik Kaltim bidang pembinaan SMP dan SMA, serta di lingkungan sekretariat.
Sebelum menerima sertifikat tersebut, penilaian dilakukan pihak Sucofindo International Certification Services selama lima bulan. Setelah dilakukan penilaian secara intensif, maka Disdik Kaltim berhak menerima sertifikat ISO tentang pelayanan mutu tersebut.
Setelah menerima sertifikat, selanjutnya sudah menjadi konsekuensi Disdik Kaltim untuk melaksanakan kinerja yang lebih baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan di bidang pembinaan SMP dan SMA dan di lingkungan Sekretariat Disdik Kaltim.
Setelah menerima sertifikat, diharapkan seluruh jajaran pejabat hingga staf di lingkungan Disdik Kaltim berkomitmen menjalankan hasil penilaian yang telah dilakukan selama setahun.
Dia juga berharap agar dengan diterimanya sertifikat tersebut, maka seluruh jajaran pejabat dan staf, hingga petugas keamanan dapat melaksanakan tugas dengan baik, yakni terus meningkatkan prestasi sesuai hasil penilaiaan yang telah dilakukan.
Menurut dia, prestasi ini tidak boleh menjadi beban bagi pegawai, tapi sebaliknya harus menjadi motivasi agar kinerja pegawai menjadi lebih baik.
Terdapat beberapa item yang dinilai, antara lain ketaatan pegawai dalam menjalankan aturan yang ditetapkan, seperti terkait administrasi dan implementasi di lapangan. Selain itu, program dapat dilaksanakan oleh staf secara baik. (*)