Samarinda (ANTARA Kaltim) - Legislator asal Fraksi PAN DPRD Provinsi Kaltim Hj Siti Qomariyah meminta semua pemangku kepentingan mencermati tingginya angka golongan putih (golput) pada Pilgub Kaltim beberapa waktu lalu agar tidak terulang dalam Pemilu 2014.
"Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 10 September lalu jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput lebih dari 45 persen, jangan sampai dalam Pemilu 9 April mendatang angka golputnya masih tinggi," ujar Qomariyah di Samarinda, Jumat.
Pemangku kepentingan yang diharapkan Qomariyah mampu menekan angka golput itu antara lain para calon harus meyakinkan masyarakat, baik calon anggota legislatif (caleg) di kabupaten dan kota, caleg tingkat Provinsi Kaltim, caleg di DPR RI atau DPD RI, bahkan hingga calon presiden.
Mereka, lanjut Qomariyah yang duduk di Komisi II DPRD Kaltim ini, harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa jika sudah terpilih akan bekerja dengan benar untuk kepentingan masyarakat, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan lainnya.
Janji tersebut harus diyakinkan, di antaranya mulai saat ini para calon bisa membuktikan kerja nyata tentang apa saja yang dibutuhkan warga, misalnya di suatu desa atau kelurahan terlihat tidak bersih, maka para calon seharusnya bisa menggerakkan warga untuk sama-sama membersihkan dan membantu sarana yang dibutuhkan.
Para pengurus partai politik juga memiliki peran penting dalam mengajak masyarakat agar tidak golput, yakni mereka bisa menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar pada 9 April 2014 datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos calon dari partainya.
Pemangku kepentingan lain adalah petugas atau panitia pemungutan suara hendaknya turut berpartisipasi dalam mengajak masyarakat menggunakan hak pilih, pasalnya panitia di TPS merupakan warga setempat sehingga suaranya juga akan didengar warga.
Pemangku kepentingan yang paling dominan dan itu merupakan tugasnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tingkat pusat hingga kabupaten dan kota. KPU harus pro aktif melakukan sosialisasi tentang arti pentingnya menggunakan hak pilih.
Apabila semua pemangku kepentingan berjalan dengan efektif sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam bersosialisasi, lanjutnya, maka diyakini angka golput pada Pemilu 2014 bisa ditekan sehingga kejadian seperti Pilgub Kaltim 2013 tidak terulang.
Pada Pilgub Kaltim 10 September 2013, jumlah golputnya lebih dari 45 persen, yakni dari jumlah warga yang memiliki hak pilih sebanyak 2,7 juta jiwa dari 3,5 juta penduduk Kaltim dan Kaltara, tedapat sekitar 1,2 juta orang tidak menggunakan hak pilihnya. (*)
Legislator : Tingginya Golput Kaltim Harus Dicermati
Jumat, 8 November 2013 13:44 WIB
Dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 10 September lalu jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput lebih dari 45 persen, jangan sampai dalam Pemilu 9 April mendatang angka golputnya masih tinggi,"