Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Keterlibatan perempuan masakini dalam berpolitik dan menjadi anggota DPRD di tingkat provinsi maupunkabupaten/kota kiprahnya sudah cukup bagus, baik dari sisi kualitas maupunkuantitas, kata anggota DPRD Kaltim Siti Qomariyah.
"Perempuan yang menjadi anggota DPRD di kabupaten/kota hinggaprovinsi di Kaltim ada 53 orang. Jumlah ini saya nilai sudah bagus, walausebenarnya dari sisi persentase masih kurang karena berdasarkan UU harusnyaminimal 30 persen," ujar Siti Qomariyah di Samarinda, Jumat.
Dari sisikualitas, lanjutnya, perempuan Kaltim yang terjun ke panggung politik jugacukup bagus, terbukti dengan kinerja yang ditunjukkan selama menjadi anggotaDPRD Kaltim, seperti Masita Assegaf, Sandra Puspita Dewi, Veridiana Huraq Wang,dan beberapa perempuan lainnya.
"Bahkan,di Kaltim ada perempuan jadi Ketua DPRD, lantas ada dua perempuan yang menjadikepala daerah, yakni Rita Widyasari yang menjadi Bupati Kutai Kartanegara danNeni Moernaeni sebagai Wali Kota Bontang," ujar politikus PAN ini.
Namundemikian, ia tetap berharap ke depan terjadi peningkatan keterlibatan perempuanberpolitik, sehingga keterwakilan anggota DPR hingga DPRD tingkat provinsimaupun kabupaten/kota bisa bertambah dan bisa memenuhi harapan minimal 30persen keterwakilan perempuan yang duduk di parlemen.
UU Nomor 12tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, mensyaratkan partai politikpeserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30persen dalam mengajukan calon anggota.
Hal pentinglain yang diatur agar perempuan lebih kuat kiprahnya dalam parlemen, makamuncul ketentuan tentang daftar bakal calon anggota legislatif paling sedikit30 persen atau setiap tiga calon harus ada satu calon perempuan.
"Iniberarti UU sudah memberikan keleluasaan bagi kaum 'Kartini' untuk berperanaktif dalam politik, maka saya ajak semua perempuan jangan ragu terjun kepanggung politik. Mari kita buktikan sama-sama bahwa perempuan juga tidak kalahdengan laki-laki dalam kancah politik," ujarnya.
Siti Qomariyahjuga mengingatkan diri sendiri dan perempuan lain yang hingga kini masih aktifdi kancah politik untuk terus belajar dari lingkungan dan meningkatkankapasitas diri, karena ilmu terus berkembang sesuai dengan zamannya, sehinggaterus belajar dan meningkatkan kualitas diri merupakan kewajiban.
Ia berharap padaPemilu 2019 mendatang keterlibatan perempuan bisa mencapai 30 persen, mengingatpada Pemilu 2014 hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan 17,32 persendi DPR, DPD 26,51 persen, dan rata-rata 16,14 persen di DPRD provinsi, dan 14persen di DPRD kabupaten/kota. *