Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Keterlibatan perempuan masa kini dalam berpolitik dan menjadi anggota DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota kiprahnya sudah cukup bagus, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, kata anggota DPRD Kaltim Siti Qomariyah.
"Perempuan yang menjadi anggota DPRD di kabupaten/kota hingga provinsi di Kaltim ada 53 orang. Jumlah ini saya nilai sudah bagus, walau sebenarnya dari sisi persentase masih kurang karena berdasarkan UU harusnya minimal 30 persen," ujar Siti Qomariyah di Samarinda, Jumat.
Dari sisi kualitas, lanjutnya, perempuan Kaltim yang terjun ke panggung politik juga cukup bagus, terbukti dengan kinerja yang ditunjukkan selama menjadi anggota DPRD Kaltim, seperti Masita Assegaf, Sandra Puspita Dewi, Veridiana Huraq Wang, dan beberapa perempuan lainnya.
"Bahkan, di Kaltim ada perempuan jadi Ketua DPRD, lantas ada dua perempuan yang menjadi kepala daerah, yakni Rita Widyasari yang menjadi Bupati Kutai Kartanegara dan Neni Moernaeni sebagai Wali Kota Bontang," ujar politikus PAN ini.
Namun demikian, ia tetap berharap ke depan terjadi peningkatan keterlibatan perempuan berpolitik, sehingga keterwakilan anggota DPR hingga DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa bertambah dan bisa memenuhi harapan minimal 30 persen keterwakilan perempuan yang duduk di parlemen.
UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, mensyaratkan partai politik peserta pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan calon anggota.
Hal penting lain yang diatur agar perempuan lebih kuat kiprahnya dalam parlemen, maka muncul ketentuan tentang daftar bakal calon anggota legislatif paling sedikit 30 persen atau setiap tiga calon harus ada satu calon perempuan.
"Ini berarti UU sudah memberikan keleluasaan bagi kaum 'Kartini' untuk berperan aktif dalam politik, maka saya ajak semua perempuan jangan ragu terjun ke panggung politik. Mari kita buktikan sama-sama bahwa perempuan juga tidak kalah dengan laki-laki dalam kancah politik," ujarnya.
Siti Qomariyah juga mengingatkan diri sendiri dan perempuan lain yang hingga kini masih aktif di kancah politik untuk terus belajar dari lingkungan dan meningkatkan kapasitas diri, karena ilmu terus berkembang sesuai dengan zamannya, sehingga terus belajar dan meningkatkan kualitas diri merupakan kewajiban.
Ia berharap pada Pemilu 2019 mendatang keterlibatan perempuan bisa mencapai 30 persen, mengingat pada Pemilu 2014 hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan 17,32 persen di DPR, DPD 26,51 persen, dan rata-rata 16,14 persen di DPRD provinsi, dan 14 persen di DPRD kabupaten/kota. *