Samarinda (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Listrik Negara di Kaltim diminta menetapkan kepastian harga bagi masyarakat yang ingin memasang sambungan listrik baru, mengingat selama ini harga yang berbeda-beda tiap warga karena tidak adanya standardisasi harga.
"Apabila standarisasi harga tidak juga ditentukan oleh PLN bersama pemangku kepentingan yang berkerjasama dengan PLN, maka akan semakin banyak warga yang dirugikan karena tidak adanya kepastian," ujar Siti Qomariyah, Anggota DPRD Kaltim, di Samarinda, Jumat.
Sebenarnya, lanjut dia, PLN sudah menetapkan standar harga pemasangan baru, tetapi harga itu akan mengalami kenaikan hingga berlipat-lipat setelah ditangani oleh kontraktor listrik.
Misalnya, untuk pemasangan sambungan baru dengan daya 450 watt (W), PLN hanya mematok biaya Rp337.500, daya 900 W hanya Rp675.000, dan daya 1.300 W hanya dengan tarif Rp875.000.
Selanjutnya, untuk memasang instalasi hingga ke rumah warga, maka PLN tidak memiliki kewenangan sehingga diserahkan kepada kontraktor, kemudian kontraktor listrik akan melakukan penyambungan mulai kabel utama milik PLN hingga instalasi di rumah warga.
Dalam pemasangan instalasi hingga ke rumah warga inilah yang belum dilakukan standarisasi harga, sehingga tiap rumah harga yang dipatok dalam penyambungan baru berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta, bahkan ada yang sampai Rp6 juta untuk pemasangan instalasi dengan daya seperti di atas.
Padahal, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasiona (PAN) ini, harga tersebut bisa dilakukan penetapan, misalnya untuk pemasangan instalasi listrik, termasuk stop kontak atau saklar satu unit dikenai biaya Rp300 ribu, dua unit Rp600 ribu, dan seterusnya sehingga masyarakat memiliki pilihan pasti ketika akan memasang sambungan listrik baru.
Sebelumnya, General Manager (GM) PLN Wilayah Kalimantan Timur, Nyoman S Astawa mengaku akan melakukan pemecatan terhadap pegawai PLN yang menaikkan tarif sambungan baru, karena hal itu merugikan banyak pihak.
Menurut Nyoman, tingginya harga pemasangan baru bisa saja dilakukan oleh oknum, baik oknum yang ada di PLN di wilayah Kaltim, oknum luar, maupun oknum kontraktor yang bekerjasama dengan oknum PLN dalam sambungan baru hingga instalasi ke rumah warga.
"Kalau ada pelanggan yang memohon sambungan baru dengan biaya hingga jutaan rupiah, maka sebaiknya laporkan kepada saya nama pegawai itu, sehingga saya memiliki dasar untuk memecatnya," ujar Nyoman kala itu.
Dia juga mengaku masa tunggu mulai daftar dan bayar hingga penyambungan meter kwh ke rumah pemohon, jedanya hanya satu minggu di kawasan yang masih memiliki celah untuk sambungan baru.
Tarif pemsangan baru yang sebesar Rp675.000 untuk daya 900 W tersebut, PLN akan melayani sambungan hingga rumah pemohon.
Sedangkan instalasi kabel listrik mulai dari meter kwh hingga beberapa titik stop kontak dalam rumah, merupakan tanggung jawab pemilik rumah, baik pembelian kabel maupun biaya pemasangannya.
Untuk memasang instalasi listrik tersebut diperlukan orang yang telah memiliki sertifikasi, yakni kontraktor listrik, sedangkan tarif memasang instalasi tersebut tergantung pada panjang kabel dan jumlah mata stop kontak yang diinginkan pemilik rumah. (*)
PLN Diminta Tetapkan Harga Sambungan Baru
Jumat, 11 Oktober 2013 14:08 WIB
Kalau ada pelanggan yang memohon sambungan baru dengan biaya hingga jutaan rupiah, maka sebaiknya laporkan kepada saya nama pegawai itu, sehingga saya memiliki dasar untuk memecatnya