Samarinda (ANTARA) - Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Kalimantan Timur (Kaltim) Sumadi Buton menyebutkan, Kaltim sebenarnya memiliki potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang cukup besar yakni Rp sekitar Rp6,9 triliun.
“Potensi itu berdasarkan kajian terbaru yang dilakukan oleh Pusat kajian BAZNAS RI yang dikomparasikan dengan jumlah penduduk muslim di Kaltim saat ini,” katanya di Samarinda, Minggu.
Ia mengatakan, FOZ Kaltim, sudah melakukan kajian di sepuluh Kabupaten dan Kota di Kaltim dengan memetakannya berdasarkan jumlah penduduk muslim, jumlah aparatur sipil negara (ASN), rumah ibadah, dan organisasi pengelola zakat (OPZ).
Berdasarkan hasil kajian itu, maka diperkirakan potensi pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Provinsi Kaltim sebesar Rp6.992.049.000.000.
Sumadi menjelaskan, dalam satu tahun terakhir realisasi hanya sekitar Rp 116.672.820.275 atau 1,65 persen dari total potensi. Realisasi pengumpulan itu berasal dari perhimpunan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) dan juga dari Lembaga Amil Zakat lainnya.
Menurutnya, realisasi pengumpulan Zakat itu sebenarnya secara grafik menunjukkan tren yang positif jika ditinjau berdasarkan lima tahun berturut-turut. Artinya setiap tahun mengalami peningkatan. Hanya saja, jauh dari target pengumpulan jika ditilik dari jumlah potensi.
“Jika dimaksimalkan pengumpulannya, maka bisa mencapai Rp 6,9 triliun. Dari hasil zakat bisa membantu mensejahterakan masyarakat Kaltim,” kata dia.
Dikemukakannya, setiap OPZ punya program dalam pembangunan umat, dalam hal ini masuk pada kategori mustahik yang berhak menerima zakat. Ini bisa menjadi inklusi keuangan dalam mengentaskan kemiskinan.
Sumadi Buton menyebutkan pengumpulan ZIS tertinggi saat ini adalah Kota Balikpapan Rp sebesar 63.579.228.475, diikuti Kota Samarinda Rp25.838.604.727 dan Bontang Rp 7.770.537.086.
Dia menuturkan, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, ada dua strategi optimalisasi utama yakni penguatan SDM amil (tenaga pengumpul zakat) dan penguatan sistem tata kelola dan kredibilitas OPZ.
“Penguatan SDM amil di sini dimaksudkan untuk menguatkan kualitas yakni kuantitas kerja, peningkatan kompetensi pemahaman zakat, penguatan karakter tenaga amil, dan juga yang terjaminnya kesejahteraan tenaga amil sesuai dengan proporsinya,” jelas Sumadi.