Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Meriami BR Pane mendorong kaum perempuan setempat memiliki ketertarikan untuk duduk di kursi parlemen, sehingga keterwakilan perempuan bisa mencukupi minimal 30 persen sesuai dengan undang-undang.
"Saat ini keterwakilan perempuan di parlemen baru mencapai 20 persen, sehingga masih ada peluang bagi kita kaum hawa untuk memenuhi kuota tersebut, agar berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perempuan bisa kita suarakan," ujar Mimi, panggilan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen baik di DPR RI hingga DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, bisa menjadi angin segar bagi perjuangan terhadap hak-hak perempuan dalam penyetaraan gender, karena semakin banyak suara perempuan, pasti akan banyak kebijakan yang berpihak pada perempuan.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kaltim menempati posisi ketiga nasional dalam indeks pembangunan manusia (IPM), namun untuk indeks pemberdayaan gender masih berada di urutan ketiga terbawah nasional.
Hal ini terjadi karena tingkat keterlibatan perempuan dalam berbagai sendi kehidupan masih kurang, lebih banyak didominasi kaum lelaki, sehingga dengan keberadaan kaum perempuan yang duduk di kursi legislatif, diharapkan tingkat keterlibatan perempuan dalam berbagai pembangunan bisa terdongkrak.
Hal ini tentu mendapat perhatian khusus baik pemerintah maupun legislatif, seperti perlu lebih sering dilakukan kegiatan meningkatkan peran perempuan, terutama di bidang politik melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kaukus Perempuan Politik Indonesia dan berbagai lembaga yang beranggotakan kaum perempuan. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim)