Samarinda (ANTARA) - Tim Anti Bandit Kepolisian Sekitar (Polsek) Sungai Kunjang, Kaltim, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti tambahan atas kasus begal yang sempat viral di media sosial yang menimpa seorang warga di Jalan Ring Road 2 Samarinda.
"Setelah mendapat laporan kami bergegas mendatangi TKP dan bertemu langsung dengan korban," kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara di Samarinda, Kamis.
Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, saat hendak pulang ke rumah dan melintas di Jalan Ring Road 2 ada ban bekas di tengah jalan sehingga menghalangi jalan.
"Setelah korban turun untuk menyingkirkan ban tersebut tiba-tiba ada beberapa orang yang ke luar dari semak-semak dan membawa senjata tajam, korban kaget dan langsung berbalik arah untuk melarikan diri," bebernya.
Setelah sampai di rumah, korban langsung mengecek kendaraannya dan mendapati beberapa paku menancap di ban motornya. Aksi begal tersebut viral di media sosial pada Rabu sore, (13/7).
Selain mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dalam olah TKP tersebut pihaknya juga meminta keterangan korban terkait kronologis kasus begal yang menimpanya.
"Kami akan cek apakah ada CCTV di sekitar TKP, apabila ada rekaman CCTV nantinya akan kita dalami lagi," tegasnya.
Made juga menambahkan, setelah pihaknya melakukan olah TKP korban diharapkan dapat segera membuat laporan ke kepolisian.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Semoga kasus ini dapat segara terungkap," harapnya.