Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengajak keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim untuk mendorong pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat Hukum Adat (MHA) Muluy, di Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
"Kami berharap Dinas PUPR membantu terkait bidang tugasnnya seperti pemenuhan ketersediaan rumah layak huni, Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), hingga MCK," kata Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat berkunjung ke Kantor DPUPR Kaltim, Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan berdasarkan hasil kunjungan ke wilayah Masyarakat Hukum Adat Muluy kondisinya masih jauh dari sentuhan pembangunan sehingga perlu perhatian pemerintah.
Sejak saat itu, perwakilan masyarakat adat Muluy difasilitasi DPMPD Kaltim menemui Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi untuk menyampaikan keluhan mereka.
Syirajuddin menjelaskan aspirasi dan keinginan yang disampaikan Masyarakat Huum Adat Muluy mendapat respon positif Wakil Gubernur Kaltim yang mendelegasikan agar instansi teknis terkait menindaklanjuti permohonan tersebut. Salah satu diberikan disposisi agar DPUPR untuk memberikan pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat.
“Itu sebabnya DPMPD Kaltim menindaklanjuti menemui Dinas PUPR Kaltim terkait arahan Wakil Gubernur Kaltim,”katanya.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas PUPR Kaltim AM Fitra Firnanda mengaku siap berkoordinasi dan bersinergis dalam pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat Hukum Adat desa Muluy.
Namun akan mempelajari terlebih dahulu kemungkinan memberi bantuan. Mereka akan melihat status kewenangannya apakah menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Akan kita lihat nanti, sekalipun tidak bisa dilakukan Dinas PUPR bisa mencarikan solusi melalui bantuan keuangan,” ujar Syirajudin.