Bontang (ANTARA) - Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ PKT) meraih penghargaan UPZ Pengumpul Terbaik kategori Perusahaan BUMN, pada ajang Baznas Award 2021.
Penghargaan diterima Ketua UPZ PKT Nur Sahid, dari Wakil Ketua Baznas RI Muhammad Mahdum, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Jakarta pada 1 November 2021.
Diungkapkan Nur Sahid, penghargaan ini kali kedua diraih UPZ PKT sejak 2020, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengumpulan dan penyaluran zakat yang dilaksanakan di berbagai bidang.
Dalam satu tahun terakhir, terhitung November 2020 - November 2021, UPZ PKT mampu mengumpulkan dana zakat senilai Rp9,2 Miliar, dari hasil pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan.
Penyalurannya direalisasikan melalui berbagai program yang mengacu pada 5 pedoman Baznas, meliputi bidang ekonomi, kesehatan, dakwah dan advokasi, serta pendidikan dan kemanusiaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi UPZ PKT untuk terus berbuat bagi masyarakat, utamanya penyaluran zakat karyawan PKT kepada mustahik yang sesuai kategori 8 asnaf,” ujar Nur Sahid.
Dijelaskannya, pengumpulan hingga penyaluran dana zakat dilakukan secara terbuka dan transparan, karena sejak awal terbentuk UPZ PKT menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas.
Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki.
Penerima manfaat zakat dari seluruh program yang direalisasikan UPZ PKT sepanjang 2021 mencapai 8.000 lebih mustahik, terbagi sekira 6.000 lebih penerima di Kota Bontang dan program secara nasional sebanyak 2.000 orang.
Hal ini didasari komitmen kerja sama pembagian porsi penyaluran sebesar 70 persen oleh UPZ PKT untuk Kota Bontang dan sekitarnya, serta 30 persen lainnya disalurkan melalui Baznas RI.
Beberapa program unggulan diantaranya blusukan bulanan, pelayanan kesehatan gratis Klinik Dhuafa, pemberdayaan umat, beasiswa pendidikan, santunan kemanusiaan, hingga ATM Beras yang mampu mengakomodasi 640 mustahik dalam satu bulan.
Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat zakat yang disalurkan lebih berdampak signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
“Dari program yang bersifat charity, aspek pemberdayaan akan menjadi sasaran utama ke depan, dengan membekali mustahik berbagai pelatihan hingga permodalan usaha, agar manfaatnya bisa didapat secara berkesinambungan,” terang Nur Sahid.
Dirinya berharap penghargaan ini semakin meningkatkan kepercayaan para muzaki dari karyawan PKT, sehingga amanah yang dipercayakan terus maksimal dijalankan dengan manfaat yang jauh lebih dirasakan oleh masyarakat.
Nur Sahid memastikan UPZ PKT berkomitmen menjalankan amanah sesuai ketentuan, dengan mengelola dana umat secara profesional dan transparan, sehingga mustahik yang kini menerima manfaat zakat bisa menjadi muzakki ke depan.
“Terima kasih kepada keluarga besar PKT selaku muzakki yang telah menyalurkan zakatnya melalui UPZ PKT. Semoga ini menjadi ladang amal yang terus mengalir pahalanya. Kami mohon doanya agar UPZ PKT terus menjadi lembaga yang tumbuh dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Nur Sahid.
Ketua Baznas RI Noor Achmad, menyampaikan Baznas Award 2021 sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada seluruh UPZ di Indonesia, yang telah berkontribusi dan berkomitmen mengumpulkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk memberi manfaat kepada umat.
Penghargaan ini diharap menjadi motivasi seluruh UPZ agar lebih baik dalam mengumpulkan dana ZIS, sehingga ke depannya mampu memberi manfaat yang jauh lebih besar bagi para mustahik sesuai kategori 8 asnaf.
“Kami berharap penghargaan ini dapat mendorong optimalisasi dan profesionalitas pengelolaan zakat, serta kreativitas dan inovasi kerja dalam mewujudkan kebangkitan zakat Nasional,” kata Noor Achmad. (*/nav)
UPZ PKT Raih Penghargaan Unit Pengumpul Terbaik Baznas Award 2021
Sabtu, 13 November 2021 18:55 WIB
Penghargaan ini menjadi motivasi UPZ PKT untuk terus berbuat bagi masyarakat, utamanya penyaluran zakat karyawan PKT kepada mustahik yang sesuai kategori 8 asnaf,