Tenggarong (ANTARA) - Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2021-2026, telah dilakukan dan mengantongi persetujuan dari DPRD Kukar.
Persetujuan RPJMD tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kukar, Pada Senin (16/8/2021).
“Setelah disetujuinya RPJMD tersebut, maka rencana pembangunan di Kukar akan segera berjalan. Lima rencana pembangunan yang diprioritaskan oleh pemerintah daerah. Yakni, dalam bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, keagamaan dan pembangunan infrastruktur,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Lanjut Edi, itu yang menjadi titik prioritas pembangunan, silahkan kawal sama-sama. Karena itu akan dimulai pada tahun 2022.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kukar turut mengawal rencana pembangunan yang sudah ditetapkan dan telah disetujui oleh DPRD Kukar.
"Silahkan kawal sama-sama. Karena itu akan dimulai pada tahun 2022," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan, berdasarkan visi pemerintah daerah, mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia. Maka dari 23 dedikasi yang tertuang di dalam RPJMD tahun 2021-2026, lima diantaranya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
"Lima misi tersebut sudah tertuang di dalam RPJMD untuk 5 tahun ke depan," ucapnya.
Ia menambahkan dokumen Raperda tentang RPJMD tersebut juga sudah dibahas oleh masing-masing komisi DPRD Kukar.
"Dari tanggal 9 Agustus kami menyerahkan dokumen itu ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama," kata Rendi.
Rendi menyebutkan, setelah melalui proses pembahasan bersama, ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kukar terkait RPJMD tersebut. Salah satunya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Menurutnya pemanfaatan anggaran daerah agar lebih dioptimalkan untuk penanganan COVID-19. Juga beberapa hal lainnya terkait dengan pertanian.
Untuk diketahui, Tahapan selanjutnya ialah dokumen RPJMD akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk ditindaklanjuti dan akan diserahkan kembali ke Pemkab Kukar, pada tanggal 26 Agustus mendatang.
"Semoga bisa berjalan sebagaimana yang kami harapkan," kata Rendi. (ADV Prokom Kukar)