Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Puluhan pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Teluk Bayur, ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari UPTD Pasar, Diskoperindag, TNI, Polres, Satpol PP, serta Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Pemkab Berau.
"Tim penertiban terbagi dua, pertama dipimpin saya sendiri kemudian tim kedua dipimpin Kepala Bidang Pasar Yusradiansyah," kata Salehuddin Kepala UPTD Pasar, Selasa di Pasar SAD Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, usai penertiban, Selasa.
Ia mengatakan, tidak mudah mengelola 2.000 pedagang yang ada di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Teluk Bayur, apalagi untuk menuju pasar yang tertib dan bersih.
"Tim kami menjaring puluhan pedagang di pasar basah dan pasar kering," kata Saleh.
Puluhan pedagang itu kembali mendapat teguran terutama pedagang sembako, karena barang dagangannya menjorok ke luar dari batas yang telah ditentukan, sehingga memakan badan jalan, yang tentu saja mengganggu kenyamanan konsumen berbelanja.
Selain itu, pedagang di blok kering yakni pedagang pakaian, mereka ini memajang dagangannya juga di badan jalan, contohnya patung patung dipajang juga di badan jalan.
Para pedagang pakaian ngotot dengan alasan, barang-barang itu dipajang agar bisa laku dan terlihat pembeli, sehingga patung patung dan sebagian dipajang di luar dari kios dan batas yang telah ditentukan.
Sedangkan masih banyak pula pedangang beralih fungsi, kios dangangan dijadikan gudang penyimpanan barang, dan ada pula kios yang dijadikan produksi es batu, dengan menaruh 4 buah kulkas produksi di dalam kios hingga luar kios, untuk memproduksi es batu.
Selain itu masih di los pasar kering, seharusnya pedagang kue dan cemilan, namun peruntukkanya beralih fungsi menjadi dagangan aksesoris.
"Perlu pembinaan trus menerus, dan jika melanggar lagi, kami akan berikan sanksi," kata Salehuddin usai penertiban.
Selain itu, katanya, masih banyak yang perlu dibenahi di dalam Pasar SAD, pihak pengelola pasar tidak akan bosan menegur dan merazia, dan jika perlu mendesak, diberikan sanksi sehingga menjadikan efek jera pedagang, agar lebih tertib. (*)