Sangatta (ANTARA) - Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan melalui digitalisasi pajak, Pemerintah Kabupaten Kutim memulai langkah besar dalam melakukan pengelolaan pajak daerah.
"Digitalisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah," ucapnya, di Sangatta, Kamis (12/12).
la mengatakan manfaat digitalisasi pajak bagi peningkatan ekonomi daerah. Dengan kemajuan teknologi tersebut, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak.
Ardiansyah mengungkapkan sistem tersebut tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tetapi juga membantu Kutai Timur menjadi lebih sejahtera.
Taat dalam pembayaran pajak merupakan hal penting dan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga anggaran tersebut dapat digunakan dalam pembangunan yang lebih banyak.
"Pajak adalah kontribusi nyata masyarakat untuk kemajuan Kutai Timur, mari bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Syahfur mengungkapkan bahwa sejumlah inovasi yang telah diluncurkan untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Menurutnya melalui kerja sama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta, pihaknya telah memperkenalkan channel pembayaran non tunai yang mencakup berbagai jenis pajak daerah.
"Selain pajak daerah, inovasi ini juga mencakup pembayaran retribusi daerah secara non tunai," katanya.
Syahfur mengatakan transaksi itu juga dapat dilakukan dengan menggunakan kode bayar untuk pajak daerah dan retribusi, serta Nomor Objek Pajak (NOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dia menambahkan pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti SMS Bankaltimtara, ATM Bankaltimtara, internet Banking & Mobile Banking Bankaltimtara, DGQris Bankaltimtara, Aplikasi PayKaltimtara, Virtual Account, QRIS Bank Lain, Indomaret, serta Platform e-Commercial.
“Dengan adanya kemudahan dan pilihan beragam, wajib pajak dapat melakukan transaksi pembayaran sesuai kebutuhan” tegasnya.
Bupati Kutim: Digitalisasi langkah besar pengelolaan pajak daerah
Jumat, 13 Desember 2024 15:44 WIB
Digitalisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah