• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Rabu, 14 Mei 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Peringati Waisak, umat Buddha Kaltim berdoa untuk kedamaian dan kelancaran IKN

      Senin, 12 Mei 2025 11:39

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      Selasa, 6 Mei 2025 12:53

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Minggu, 4 Mei 2025 13:37

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Jumat, 2 Mei 2025 18:16

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Senin, 5 Mei 2025 20:18

      Pemerintah didesak  perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Pemerintah didesak perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Sabtu, 26 April 2025 8:05

      Pemprov Kaltim  diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Pemprov Kaltim diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Rabu, 23 April 2025 9:06

      DPRD Kaltim  tinjau truk  pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      DPRD Kaltim tinjau truk pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      Sabtu, 19 April 2025 15:40

      Pemkab Penajam Paser Utara  susun raperda cegah alih fungsi lahan

      Pemkab Penajam Paser Utara susun raperda cegah alih fungsi lahan

      Selasa, 13 Mei 2025 16:16

      Kabupaten Penajam  ajak investor percepat transformasi pertanian modern

      Kabupaten Penajam ajak investor percepat transformasi pertanian modern

      Selasa, 13 Mei 2025 14:20

      Kabupaten Penajam-PT AMW  buat percontohan penggunaan pupuk organik

      Kabupaten Penajam-PT AMW buat percontohan penggunaan pupuk organik

      Selasa, 13 Mei 2025 11:25

      Penajam atur langkah bentuk  Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Penajam atur langkah bentuk Koperasi Merah Putih Instruksi Presiden

      Sabtu, 10 Mei 2025 16:03

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Kamis, 8 Mei 2025 15:16

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Rabu, 7 Mei 2025 16:29

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Rabu, 7 Mei 2025 16:24

      10 kabupaten/kota  di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      10 kabupaten/kota di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      Selasa, 29 April 2025 14:42

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Gubernur Kaltim akui geografis jadi tantangan lawan kemiskinan

      Senin, 12 Mei 2025 19:58

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Dinas Perindustrian Kaltim awasi peredaran produk permen nonhalal

      Minggu, 11 Mei 2025 14:13

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Minggu, 4 Mei 2025 18:07

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Sabtu, 3 Mei 2025 19:18

      Polresta optimalkan jalan arteri pascajalur  Samarinda-Balikpapan putus

      Polresta optimalkan jalan arteri pascajalur Samarinda-Balikpapan putus

      Selasa, 13 Mei 2025 16:18

      BPBD-SAR  tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

      BPBD-SAR tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

      Selasa, 13 Mei 2025 16:12

      BMKG Samarinda  imbau warga waspadai dampak hujan dasarian II Mei

      BMKG Samarinda imbau warga waspadai dampak hujan dasarian II Mei

      Selasa, 13 Mei 2025 10:06

      Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

      Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

      Selasa, 13 Mei 2025 9:26

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter  pada 13-16 Mei

      BMKG Balikpapan: Pasang laut kawasan pesisir 2,9 meter pada 13-16 Mei

      Minggu, 11 Mei 2025 19:33

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:22

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

      Sabtu, 10 Mei 2025 15:09

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

      Sabtu, 10 Mei 2025 14:26

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Pemkot Balikpapan targetkan UMKM tembus pasar nasional lewat ICE 2025

      Minggu, 11 Mei 2025 20:00

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Kamis, 8 Mei 2025 17:09

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Kamis, 8 Mei 2025 16:29

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Kamis, 8 Mei 2025 15:44

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Kamis, 8 Mei 2025 9:34

  • Olahraga
    • Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

      Jafar/Felisha naik ke posisi 17 dunia setelah juarai Taiwan Open 2025

      Selasa, 13 Mei 2025 21:11

      Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Tiga program LEMKARI Kaltim demi ekosistem tangguh karate

      Senin, 12 Mei 2025 10:07

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Disparpora Balikpapan dorong pengurus baru ESI perkuat ekosistem

      Minggu, 11 Mei 2025 19:36

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      PSSI disanksi FIFA karena suporter diskriminatif saat menjamu Bahrain

      Minggu, 11 Mei 2025 14:17

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 15:19

  • Umum
    • BKKBN Kaltim komitmen mitigasi  109.342 keluarga risiko stunting

      BKKBN Kaltim komitmen mitigasi 109.342 keluarga risiko stunting

      Selasa, 13 Mei 2025 19:43

      14 rumah di Kukar terdampak longsor bekas tambang ilegal

      14 rumah di Kukar terdampak longsor bekas tambang ilegal

      Selasa, 13 Mei 2025 19:25

      Jual-beli narkoba ilegal diperkirakan tembus Rp524 triliun per tahun

      Jual-beli narkoba ilegal diperkirakan tembus Rp524 triliun per tahun

      Selasa, 13 Mei 2025 11:09

      Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:15

      Angela-Suhuk  janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Angela-Suhuk janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Jumat, 9 Mei 2025 21:23

  • IKN
    • Transisi energi di IKN: 50 MW dari PLTS, 150 MW dari batu bara

      Transisi energi di IKN: 50 MW dari PLTS, 150 MW dari batu bara

      Selasa, 13 Mei 2025 14:50

      OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

      OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

      Selasa, 13 Mei 2025 11:29

      Pegawai OIKN  dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Pegawai OIKN dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:01

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Jumat, 9 Mei 2025 14:19

      OIKN: Hunian ASN di IKN  siap tampung pemindahan tahap awal

      OIKN: Hunian ASN di IKN siap tampung pemindahan tahap awal

      Selasa, 6 Mei 2025 13:40

  • Foto
  • Video
    • Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Menteri Sosial terima ratusan usulan Sekolah Rakyat dari Pemda

      Sabtu, 10 Mei 2025 23:04

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Jumat, 9 Mei 2025 21:40

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Kamis, 8 Mei 2025 19:59

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Rabu, 7 Mei 2025 17:45

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Rabu, 7 Mei 2025 15:37

Hoaks dan "revisi" Perpres Investasi Minuman Beralkohol

Kamis, 4 Maret 2021 9:02 WIB

Hoaks dan

Ribuan botol miras hasil sitaan dan pengawasan Bea Cukai karena tidak dilengkapi dengan pita cukai serta salah peruntukan dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (6/8/2020). Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) diantaranya berupa 10 juta batang rokok ilegal, 6.246 liter minuman mengandung etil alkohol dengan nilai barang Rp11,3 milliar dan potensi kerugian Negara Rp10 Miliiar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz. (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

Denpasar (ANTARA) - Kendati sudah dibubarkan, FPI yang mungkin saja sekarang tinggal simpatisan FPI (idem juga, HTI) itu masih mampu menjadi "front" yang membidik minuman keras sebagai "musuh utama" dari balik dunia maya.


Buktinya, bidikan itu masih ada dalam tangkapan layar medsos yang menyebut bahwa minuman beralkohol atau minuman keras itu kini mendapat peluang "hidup" (investasi) setelah FPI dibubarkan.

Ya, Perpres tentang investasi minuman beralkohol adalah "sasaran empuk" bagi FPI untuk "menohok" pihak yang membubarkan FPI itu sendiri, meski mereka yang menohok dan mereka yang ditohok itu sebenarnya se-iman. Ibarat makan "daging" saudara sendiri?!.

Tidak berhenti di situ, soal pencabutan yang hanya "lampiran" Perpres itu pun langsung disambar dengan ungkapan bahwa pencabutan Perpres itu hanya tipuan (padahal, masukan dari sisi hukum saja belum ada).

Begitulah, perlawanan dengan cara-cara "front" yang dilakukan berbeda dengan ormas lain yang melakukan penolakan dengan cara-cara konstitusional atau mendorong dialog/dialogis antara pemerintah-legislatif.

Ya, satunya "front" yang formalitas, satunya ormas yang substantif. Republik ini sudah membuktikan bahwa cara-cara substantif lebih mencapai hasil yang dapat diterima semua pihak dan suasana pun kondusif, tapi hasilnya indah.

Buktinya, pernyataan Presiden Joko Widodo saat mencabut lampiran Perpres "miras" itu juga menyebutkan salah satu alasan pencabutannya itu setelah mendapat masukan yang datang dari para tokoh agama, termasuk wapres.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," kata Presiden kepada pers saat menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan lampiran perpres itu (2/3/2021).

Artinya, ulama dan tokoh masyarakat juga "didengar", karena mungkin cara-cara yang dikedepankan sangat Islami, bukan marah-marah, apalagi dengan olok-olok.

Bisa jadi, upaya pencabutan itu memang belum "memuaskan" karena mungkin masukan dari tokoh-tokoh hukum yang ahli di bidangnya juga masih ditunggu.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta pihak-pihak yang tidak mengerti teknis perubahan peraturan perundang-undangan jangan menyebarkan hoaks terkait pencabutan Lampiran III Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal ini karena soal prosedur dan teknis hukumnya sudah ada aturannya yang meng-induk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan dan UU perubahannya (Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019), kata Arsul di Jakarta (3/3).

Teknisnya adalah revisi
Arsul yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP itu menegaskan bahwa poin yang disampaikan Presiden Jokowi yang mencabut Lampiran III Perpres 10/2021 merupakan pernyataan tentang kebijakan. Teknisnya ke depan adalah dengan merevisi Perpres 10/2021.

Sehingga nantinya pemerintah tinggal mengeluarkan revisi perpres tersebut (dengan menyatakan menghapus lampiran perpres tersebut sepanjang yang menyangkut investasi minuman keras).

Tidak harus seluruh isi dan lampiran Perpres 10/2021 dicabut dahulu, lalu dibatalkan. Hal itu seperti perubahan undang-undangan. Bila yang diubah hanya pasal tertentu, bukan UU yang dibatalkan, melainkan cukup dengan membuat rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU yang isinya mengubah pasal tertentu tersebut, kata Arsul.

Pandangan senada juga dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal perlu dengan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut.

Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras, kata Yusril Ihza di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Perpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka pengaturan investasi minuman keras telah resmi dihapus, sedangkan ketentuan lain yang memberikan kemudahan investasi tapi tidak mengandung masalah serius, maka tidak perlu direvisi.

Terlepas dari teknis untuk revisi Perpres itu, keputusan Presiden Joko Widodo mencabut Lampiran III Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman beralkohol itu diapresiasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Menurutnya di Jakarta (2/3/2021), Perpres itu menjadi pembelajaran yang baik, bahwa setiap perumusan kebijakan publik, terutama hal-hal sensitif yang potensial kontroversial, membutuhkan mendengar suara publik. Hal ini perlu dalam penyusunan, bukan ketika regulasi sudah disahkan.

Presiden Joko Widodo benar-benar mendengarkan suara publik dan ingin menghentikan pro dan kontra. Bahkan, masukan dan saran dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Said Agil Siradj turut didengar oleh Presiden Jokowi.

Ia mengutarakan bahwa persoalan minuman beralkohol memang cukup krusial. Dalam hal ini, publik tidak bisa menutup mata bahwa komoditas itu sudah menjadi industri yang mendatangkan devisa negara.

Angka impor dan ekspor minol selama ini sudah terjadi dengan devisa triliunan rupiah. Namun, di sisi lain, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius. Indonesia bukan negara agama, tapi negara yang dijiwai nilai-nilai agama, secara substansi, kata Rumadi.

Walhasil, peraturan perundang-undangan memang memiliki proses yang panjang, namun perdebatan publik selama proses itu juga penting agar peraturan perundang-undangan yang ada melalui aspirasi berbagai pihak, meski teknisnya akan tetap kembali pada ahli hukum yang lebih kompeten, agar tidak terjebak dalam hoaks yang justru tidak tuntas.

Pewarta: Edy M Yakub
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pemkot Balikpapan sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan

Pemkot Balikpapan sesuaikan jam kerja ASN selama Ramadhan

2 Maret 2025 19:25

Perpres Percepatan Pembangunan IKN sah, insentif HGU 190 tahun

Perpres Percepatan Pembangunan IKN sah, insentif HGU 190 tahun

12 Juli 2024 12:53

Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam

Jokowi terbitkan Perpres Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam

15 Juni 2024 11:35

Wali Kota Samarinda mengapresiasi kelompok masyarakat pelestari budaya

Wali Kota Samarinda mengapresiasi kelompok masyarakat pelestari budaya

15 Oktober 2023 07:36

Perpres tunjangan khusus pegawai KPK sah, Rp350 ribu - Rp35 juta

Perpres tunjangan khusus pegawai KPK sah, Rp350 ribu - Rp35 juta

19 Agustus 2023 05:30

Presiden terbitkan perpres akhiri penanganan COVID-19

Presiden terbitkan perpres akhiri penanganan COVID-19

6 Agustus 2023 06:15

Presiden resmi akhiri penanganan COVID-19

Presiden resmi akhiri penanganan COVID-19

5 Agustus 2023 11:25

Dewan apresiasi izin pertambangan pada Perpres 55 tahun 2022

Dewan apresiasi izin pertambangan pada Perpres 55 tahun 2022

22 April 2022 21:48

Terpopuler

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Pemkot Balikpapan sudah bebaskan 9,4 hektare lahan untuk bendali

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Penataan Jalan MT Haryono Balikpapan langkah wujudkan kota pintar

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Gubernur Kaltim  segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

Gubernur Kaltim segera bentuk satgas penangan premanisme di daerah

DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

DLH Balikpapan tunggu keppres untuk penggunaan insinerator di TPAS

Top News

  • BPBD-SAR  tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

    BPBD-SAR tuntaskan penemuan empat korban longsor Samarinda

    9 jam lalu

  • OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

    OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak

    14 jam lalu

  • Jual-beli narkoba ilegal diperkirakan tembus Rp524 triliun per tahun

    Jual-beli narkoba ilegal diperkirakan tembus Rp524 triliun per tahun

    14 jam lalu

  • Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

    Tim SAR gabungan cari balita terseret arus saat banjir Samarinda

    16 jam lalu

  • BPBD-Basarnas evakuasi korban tertimbun longsor di Samarinda

    BPBD-Basarnas evakuasi korban tertimbun longsor di Samarinda

    12 Mei 2025 19:31

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com