• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Rabu, 28 Januari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BGN ancam hentikan SPPG jika tolak pasokan UMKM, petani, dan peternak kecil

      BGN ancam hentikan SPPG jika tolak pasokan UMKM, petani, dan peternak kecil

      Rabu, 28 Januari 2026 9:16

      Tim penyidik KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

      Tim penyidik KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

      Selasa, 27 Januari 2026 15:11

      Dana desa 2026 difokuskan tangani kemiskinan dan perubahan iklim

      Dana desa 2026 difokuskan tangani kemiskinan dan perubahan iklim

      Selasa, 27 Januari 2026 14:03

      Kemhan sebut Presiden Prabowo hadiri seremoni penerimaan Rafale

      Kemhan sebut Presiden Prabowo hadiri seremoni penerimaan Rafale

      Selasa, 27 Januari 2026 8:51

      BKO Brimob Kaltim tuntaskan jembatan darurat di Aceh Utara

      BKO Brimob Kaltim tuntaskan jembatan darurat di Aceh Utara

      Senin, 26 Januari 2026 16:05

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Kabupaten Penajam bantu skema kemitraan antara dapur MBG-petani

      Kabupaten Penajam bantu skema kemitraan antara dapur MBG-petani

      Selasa, 27 Januari 2026 13:07

      Kabupaten Penajam perkuat program pendidikan kesetaraan bangun SKB

      Kabupaten Penajam perkuat program pendidikan kesetaraan bangun SKB

      Senin, 26 Januari 2026 12:18

      Kabupaten Penajam tingkatkan jalan desa gunakan aspal dua lapis

      Kabupaten Penajam tingkatkan jalan desa gunakan aspal dua lapis

      Senin, 26 Januari 2026 11:11

      Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

      Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:30

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Pemprov Kaltim perkuat mitigasi bencana melalui kampung siaga

      Pemprov Kaltim perkuat mitigasi bencana melalui kampung siaga

      Selasa, 27 Januari 2026 20:23

      Dinkes-Polda Kaltim perkuat sinergi rehabilitasi narkoba

      Dinkes-Polda Kaltim perkuat sinergi rehabilitasi narkoba

      Senin, 26 Januari 2026 15:26

      Pembatalan Gratispol kelas eksekutif, Wagub menduga "latah" di kubu internal

      Pembatalan Gratispol kelas eksekutif, Wagub menduga "latah" di kubu internal

      Selasa, 20 Januari 2026 19:11

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Petugas kesehatan Kaltim dapat penguatan deteksi pneumonia balita

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:33

      Polisi Samarinda ubah bekas ruang tunggu pelabuhan jadi arena belajar

      Polisi Samarinda ubah bekas ruang tunggu pelabuhan jadi arena belajar

      Rabu, 28 Januari 2026 8:20

      Wagub Kaltim: Peristiwa Sanga-Sanga bangkitkan pembangunan era modern

      Wagub Kaltim: Peristiwa Sanga-Sanga bangkitkan pembangunan era modern

      Selasa, 27 Januari 2026 21:23

      IDAI: Penuhi nutrisi lengkap anak cegah gangguan kecerdasan

      IDAI: Penuhi nutrisi lengkap anak cegah gangguan kecerdasan

      Selasa, 27 Januari 2026 21:20

      BPBD Kaltim perkuat koordinasi antisipasi bencana kekeringan

      BPBD Kaltim perkuat koordinasi antisipasi bencana kekeringan

      Selasa, 27 Januari 2026 16:06

      TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

      TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

      Selasa, 27 Januari 2026 20:25

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      Selasa, 27 Januari 2026 13:52

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Selasa, 20 Januari 2026 17:41

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      Selasa, 20 Januari 2026 15:58

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Rabu ini emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian

      Rabu ini emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian

      Rabu, 28 Januari 2026 7:09

      Belanja pusat di Kaltim capai Rp63,4 triliun didominasi proyek IKN

      Belanja pusat di Kaltim capai Rp63,4 triliun didominasi proyek IKN

      Selasa, 27 Januari 2026 15:09

      Balikpapan, Kutim dan Kukar jadi andalan investor ke Kaltim

      Balikpapan, Kutim dan Kukar jadi andalan investor ke Kaltim

      Selasa, 27 Januari 2026 11:11

      Penajam kolaborasi Koperasi Merah Putih-Bumdes gerakan ekonomi warga

      Penajam kolaborasi Koperasi Merah Putih-Bumdes gerakan ekonomi warga

      Selasa, 27 Januari 2026 10:34

      Nilai investasi Kaltim masuk peringkat atas nasional pada 2025

      Nilai investasi Kaltim masuk peringkat atas nasional pada 2025

      Selasa, 27 Januari 2026 10:22

  • Olahraga
    • Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

      Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

      Rabu, 28 Januari 2026 8:35

      Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Selasa, 27 Januari 2026 15:40

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Senin, 26 Januari 2026 10:53

      Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang 1-1

      Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang 1-1

      Senin, 26 Januari 2026 7:54

      Persiba bangkit  bangun dari hibernasi

      Persiba bangkit bangun dari hibernasi

      Minggu, 25 Januari 2026 23:17

  • Umum
    • Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

      Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

      Selasa, 27 Januari 2026 14:18

      BKO Brimob Polda Kaltim bersihkan sekolah di Aceh Utara

      BKO Brimob Polda Kaltim bersihkan sekolah di Aceh Utara

      Selasa, 27 Januari 2026 10:28

      Status WNI tidak hilang otomatis jika ikuti dinas militer asing

      Status WNI tidak hilang otomatis jika ikuti dinas militer asing

      Senin, 26 Januari 2026 16:55

      Prabowo monitor pelaksanaan program strategis

      Prabowo monitor pelaksanaan program strategis

      Senin, 26 Januari 2026 10:45

      Indonesia dinilai perlu ubah dinamika Dewan Perdamaian Gaza

      Indonesia dinilai perlu ubah dinamika Dewan Perdamaian Gaza

      Minggu, 25 Januari 2026 10:44

  • IKN
    • Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

      Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

      Rabu, 28 Januari 2026 8:41

      Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Senin, 26 Januari 2026 20:04

      Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

      Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

      Jumat, 23 Januari 2026 13:15

      Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

      Otorita terapkan pengukuran energi digital dukung IKN kota cerdas

      Kamis, 22 Januari 2026 12:27

      Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

      Otorita jaga konsep pembangunan IKN hijau, indah dan rapi

      Minggu, 18 Januari 2026 15:04

  • Foto
  • Video
    • Kapal miring saat bersandar di Balikpapan, tiga orang tewas terjepit

      Kapal miring saat bersandar di Balikpapan, tiga orang tewas terjepit

      Selasa, 27 Januari 2026 20:43

      Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Senin, 26 Januari 2026 14:13

      Mengenal beruang madu, maskot Balikpapan yang kian terancam

      Mengenal beruang madu, maskot Balikpapan yang kian terancam

      Sabtu, 24 Januari 2026 17:01

      Penerbangan perintis di Kaltim hubungkan kota hingga perbatasan

      Penerbangan perintis di Kaltim hubungkan kota hingga perbatasan

      Jumat, 23 Januari 2026 22:01

      BPK soroti pengawasan tambang di Kaltim yang berisiko rusak lingkungan

      BPK soroti pengawasan tambang di Kaltim yang berisiko rusak lingkungan

      Rabu, 21 Januari 2026 17:33

Presiden resmi akhiri penanganan COVID-19

Sabtu, 5 Agustus 2023 11:25 WIB

Presiden resmi akhiri penanganan COVID-19

Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat memasukkan barang bawaannya ke dalam bus saat hendak menuju tempat karantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/1/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan/wsj)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19, sekaligus mengakhiri masa tugas Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Dalam salinan perpres itu, yang diterima di Jakarta, Sabtu, dijelaskan bahwa pertimbangan penerbitan peraturan itu karena status pandemi COVID-19 telah dinyatakan berakhir dan status faktual COVID-19 telah berubah menjadi endemi di Indonesia.

Atas dasar itu, Pemerintah menilai perlu pengaturan pengakhiran penanganan COVID-19 yang dilakukan pada masa pandemi. Berdasarkan dua pertimbangan tersebut, maka Pemerintah perlu menetapkan Perpres tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19.

Perpres yang ditetapkan Presiden tanggal 4 Agustus 2023 dan diundangkan menteri sekretaris negara pada tanggal yang sama tersebut terdiri atas 6 pasal.

Pasal 1 disebutkan bahwa KPCPEN telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan.

Pasal 2 ayat (1) dijelaskan bahwa dengan berakhirnya tugas KPCPEN, maka penanganan COVID-19 pada masa endemi dilakukan Kementerian Kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Menkes pastikan vaksinasi COVID-19 gratis selesai 31 Desember 2023

Pasal 2 ayat (2) tertulis penanganan COVID-19 yang bersifat lintas kementerian, lembaga dan/atau pemerintah daerah, berpedoman pada standar operasional prosedur penanganan COVID-19, yang meliputi pelibatan kementerian, lembaga, dan /atau pemerintah daerah terkait; penugasan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana; serta kerja sama dalam pengadaan vaksin, obat dan alat kesehatan sesuai kebutuhan dan pendanaan.

Selanjutnya, pada Pasal 2 ayat (3) dijelaskan ketentuan mengenai SOP penanganan COVID-19, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diatur dengan peraturan menteri kesehatan setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri koordinator (menko) bidang perekonomian, menko bidang kemaritiman dan investasi, menko bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK), menteri keuangan, mendagri dan/atau menteri/kepala lembaga lain yang dipandang perlu.

Pada Pasal 3 ayat (1), disebutkan bahwa obat dan vaksin COVID-19, yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Keppres 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19, tetap dapat digunakan sampai dengan batas kedaluwarsa.

Baca juga: BPJS Kesehatan biayai pasien COVID-19, tapi perlu indikasi medis

Pasal 3 ayat (2) menjelaskan obat dan vaksin dimaksud tetap dapat digunakan selama masih memenuhi persyaratan efikasi, keamanan, dan mutu; sedangkan Pasal 3 ayat (3) dijelaskan ketentuan mengenai penggunaan obat dan vaksin tersebut diatur peraturan kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, pada Pasal 4 dijelaskan segala kebijakan KPCPEN, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan beserta hak dan kewajiban yang ditimbulkan sebelum status pandemi berakhir, masih tetap berlaku sampai dengan terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 5 dijelaskan sejumlah perpres yang sudah tidak berlaku lagi sejak Perpres baru ini ditetapkan ialah Perpres Nomor 108 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Perpres Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Terakhir, Pasal 6 menyebutkan bahwa Perpres Nomor 48 Tahun 2023 ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 4 Agustus 2023.

Baca juga: Kebijakan Endemi diatur melalui Keppres

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Jokowi minta timnas Indonesia tetap semangat

Jokowi minta timnas Indonesia tetap semangat

16 Oktober 2024 12:36

Jokowi mengaku kesal dengan wasit yang memimpin laga Timnas di Bahrain

Jokowi mengaku kesal dengan wasit yang memimpin laga Timnas di Bahrain

11 Oktober 2024 21:27

RS Hermina Nusantara jadi properti ke 51

RS Hermina Nusantara jadi properti ke 51

11 Oktober 2024 14:16

Jokowi sebut interior RS Hermina Nusantara seperti hotel bintang lima

Jokowi sebut interior RS Hermina Nusantara seperti hotel bintang lima

11 Oktober 2024 11:53

Presiden Jokowi ke IKN resmikan Istana Negara dan faskes

Presiden Jokowi ke IKN resmikan Istana Negara dan faskes

11 Oktober 2024 07:17

Jokowi ajak pegawai hingga wartawan foto bersama jelang purnatugas

Jokowi ajak pegawai hingga wartawan foto bersama jelang purnatugas

10 Oktober 2024 10:46

Jokowi kunjungi SMKN 1 Tanah Grogot, bagi-bagi sepeda

Jokowi kunjungi SMKN 1 Tanah Grogot, bagi-bagi sepeda

26 September 2024 12:48

Jokowi kunjungi Kabupaten Paser tinjau gudang beras dan sekolah

Jokowi kunjungi Kabupaten Paser tinjau gudang beras dan sekolah

26 September 2024 08:14

Terpopuler

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim: Tidak semua penambang wajib tutup void

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim: Tidak semua penambang wajib tutup void

Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

Bandara APT Pranoto perkuat konektivitas daerah 3T Kaltim

Bandara APT Pranoto perkuat konektivitas daerah 3T Kaltim

Kejari Samarinda pulihkan uang negara Rp2,51 miliar lewat perusda

Kejari Samarinda pulihkan uang negara Rp2,51 miliar lewat perusda

DLH Kaltim prioritaskan pemulihan lahan eks tambang bernilai produktif

DLH Kaltim prioritaskan pemulihan lahan eks tambang bernilai produktif

Top News

  • Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

    Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

    56 menit lalu

  • Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

    Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

    1 jam lalu

  • Polisi Samarinda ubah bekas ruang tunggu pelabuhan jadi arena belajar

    Polisi Samarinda ubah bekas ruang tunggu pelabuhan jadi arena belajar

    1 jam lalu

  • Pecinta alam di Kutim dorong percepatan pengakuan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Pecinta alam di Kutim dorong percepatan pengakuan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    13 jam lalu

  • TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

    TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

    13 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA