Penajam (ANTARA) - Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19 pada 2021 diusulkan lebih kurang Rp15 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat saat dibubungi di Penajam, Sabtu mengatakan, usulan dana penanganan COVID-19 tahun ini bertambah menjadi sekitar Rp15 miliar.
Dana yang diusulkan tersebut meliputi kegiatan vaksinasi, belanja operasional, serta insentif tenaga kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara masih memprioritaskan pengadaan APD (alat pelindung diri) dan vitamin, serta alat uji rapid antigen pada 2021.
Kenaikan dana penanganan penyebaran COVID-19 tersebut menurut Grace Makisurat, menyesuaikan kegiatan vaksinasi serta pemberian insentif tenaga medis selama satu tahun.
"Kegiatan vaksinasi diusulkan sekitar Rp3-Rp4 miliar, sedangkan alokasi insentif tenaga kesehatan sekisar Rp5 miliar," ujarnya.
"Usulan kenaikan yang kami ajukan mencapai Rp9 miliar dari anggaran penanganan virus corona tahun sebelumnya," tambahnya.
Untuk insentif tenaga kesehatan diusulkan Rp5 miliar karena tahun sebelumnya hanya dihitung mulai Maret, sementara tahun ini mulai terhitung Januari.
Sejak Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan siaga darurat COVID-19, Dinas Kesehatan harus memenuhi kebutuhan alat pelindung diri, suplemen dan vitamin para petugas.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara juga diminta selalu mematuhi anjuran pemerintah agar penyebaran virus corona dapat segera ditekan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan langkah-langkah yang bersifat penanganan dan pencegahan kasus COVID-19.(ADV)