Paser (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Paser mencatat sepanjang tahun 2020 hasil tangkapan para nelayan mencapai 10 ribu ton lebih.
"Ada 10.900 ton lebih hasil tangkap nelayan di tahun 2020 lalu,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Sumberdaya Ikan dan Perizinan Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Abdul Aziz, Selasa (19/1).
Ia mengatakan beragam tangkapan para nelayan Paser selain ikan, diantaranya udang, dan kepiting.
Para nelayan tersebut berasal dari tujuh kecamatan dekat laut yakni Kecamatan Tanjung Harapan, Long kali, Long Ikis, Kuaro, Tanah Grogot, Pasir Belengkong, dan Batu Engau.
Aziz berharap di tahun 2021 akan semakin banyak hasil yang ditangkap nelayan mengingat melimpahnya sumber daya laut di Kabupaten Paser.
“Diharapkan ini bisa menjadi pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan di Kabupaten Paser,” ujarnya.
Dinas Perikanan Paser telah mensosialisasikan kepada para nelayan tentang status hukum kapal di bawah 7 GT (gross tonnage) yang bisa beroperasi lebih leluasa di perairan Paser.
“Kita sudah melakukan sosialisai untuk para nelayan di beberapa kecamatan salah satunya sosialisasi pelayanan status hukum kapal bagi nelayan di bawah 7 GT sehinga nelayan lebih leluasa saat mencari ikan di laut,” ucapnya.