Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Ketua LSM Lestari Lingkungan Kutai Timur Kalimantan Timur, Karim Nababan, meminta aparat berwenang segera mengaudit dan meneliti kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pembangunan turap di Sungai Sangatta pada 2007, yang kini hampir runtuh.
Karim Nababan di Sangatta, Kutai Timur, Jumat mengatakan, aparat penegak hukum harus segera melakukan audit penelitian dan memeriksa perusahaan serta pejabat dan mantan pejabat yang terlibat dalam pembangunan proyek senilai Rp20,5 miliar pada 2007 itu.
"Ada kejanggalan dalam proyek turap Sungai Sangatta, karena usia turap seharusnya mampu bertahan hingga 20 tahun lebih tetapi baru enam tahun sudah mulai ambruk. Ada yang tidak beres dalam proyek itu," katanya.
Proyek Turap, kata dia, perlu diteliti untuk mengetahui penyebabnya, apakah karena kondisi alam atau karena pekerjaannya yang tidak sesuai perencanaan atau pelaksana dan pengawasannya yang tidak profesional.
Nababan mengatakan akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk menjadi bahan melaporkan proyek itu kepada pihak penegak hukum khususnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
"Saya akan laporkan langsung ke KPK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan RI, karena proyek itu mengancam kerusakan lingkungan dan pemukiman masyarakat. Apalagi lokasinya masuk dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK)," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Desa Singa Geweh Suharyanto, mengatakan mempertanyakan proyek turap sungai Sangatta dengan panjang proyek 530 meter, karena kondisinya nyaris runtuh sekitar 70 meter dan di beberapa titik longsor.
Proyek turap beton dengan bagian atas di pasang blok pavin itu runtuh ke bawah sedangkan badan turap ke dalam sungai itu juga nyaris longsor karena penahannya mulai bergeser.
Kades Suharyanto mengatakan, proyek turap dikerjakan dengan sisten tahun jamak atau (proyek multi years) dikerjakan oleh Perusahaan asal Surabaya Jawa Timur PT Wahyu Agung Sumber Abadi (Wasa) dengan pimpinannya Welly sedangkan Pimpinan Proyek (Pimpro) Dicky dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur.
Begitu juga Konsultan Perencanaan Rudi Hartono mengakui, seharusnya Turap bertahan hingga 25 tahun jika dikerjakan sesuai rencana awal. (*)