"Setidaknya ada tiga hal yang menjadi faktor penting keberhasilan pengelolaan mangrove berkelanjutan yakni kolaborasi, zonasi, dan pemanfaatan," ujar Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur dalam sosialisasi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI di Tenggarong, Kamis.
Dalam sosialisasi tentang percepatan rehabilitasi mangrove dan pengelolaan ekosistem mangrove ini, ia mengatakan bahwa pelestarian ekosistem mangrove bukan hanya oleh pemerintah, namun perlu melibatkan berbagai pihak sehingga perlu ada pembagian peran dan tanggung jawab.
Sosialisasi ini sebagai bagian upaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen dan kolaborasi dalam pelestarian lingkungan, khususnya untuk percepatan rehabilitasi mangrove, sehingga pihaknya berterima kasih kepada BRGM RI yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan ini.
"Dukungan Pemkab Kukar terhadap pelestarian lingkungan hidup sangat tegas, bahkan masuk visi dan misi Program Kukar Idaman, yakni Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan, dengan sasaran pokok yaitu pembangunan berwawasan lingkungan yang lestari," katanya.
Rehabilitasi mangrove global maupun nasional, lanjutnya, makin kuat dan lebih terarah. PBB mendeklarasikan tahun 2021-2030 sebagai Dekade PBB untuk melakukan restorasi dengan target 350 juta hektare lahan, termasuk ekosistem mangrove.
Inisiatif global untuk restorasi mangrove didorong kuat Global Mangrove Alliance (GMA) yang menargetkan peningkatan tutupan mangrove global sebesar 20 persen pada 2030 (sekitar 3 juta hektare).
Pemerintah Indonesia juga mendorong kuat upaya ini dan menargetkan seluas 637 ribu hektare lahan mangrove direhabilitasi hingga 2024.
"Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah target utama rehabilitasi mangrove nasional, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 120/2020 tentang BRGM. Sedangkan Kukar masuk dalam lokasi indikatif rehabilitasi mangrove ini," katanya.
Salah satu tantangan yang dihadapi Kukar, kata dia, adalah maraknya tambak di hutan mangrove seluas 87,13 hektare dari mangrove potensi, sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi tambak rakyat ramah lingkungan agar dapat menjamin kelestarian mangrove dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
"Rehabilitasi mangrove di Kukar tidak hanya bisa dilakukan dalam bentuk kegiatan penanaman, namun pada kawasan yang mengalami abrasi pantai parah, diperlukan pembangunan bangunan sipil teknis yang berfungsi sebagai penahan atau pemecah gelombang," katanya.