Penajam Paser Utara (ANTARA) - Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menyatakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, memprioritaskan kebutuhan dasar bagi masyarakat di kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka, Kalimantan Timur itu.
"Efisiensi anggaran tidak mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat," kata Mudyat Noor di Penajam, Selasa.
Kendati ada kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), serta anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada tahun ini, menurut dia, tidak bakal menyentuh kesehatan dan pendidikan.
"Urusan wajib adalah pendidikan, kesehatan, air bersih dan bersifat pelayanan publik dipastikan tidak tersentuh kebijakan efisiensi anggaran," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga harus menata wilayah agar dapat menyeimbangkan pembangunan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi di sebagian wilayah kabupaten itu, yakni di Kecamatan Sepaku.
"Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) harus diselaraskan dengan Ibu Kota Nusantara agar bisa seimbangkan pembangunan," katanya.
Menurut dia, semua hal itu menjadi perhatian khusus untuk menjalankan program dasar, setelah meyakini kebutuhan dasar tidak tersentuh kebijakan efisiensi, dilanjutkan prioritas lainnya termasuk infrastruktur konektivitas Ibu Kota Nusantara.
"Kami targetkan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat segera diselesaikan," ujarnya.
Dia mengatakan pengurangan anggaran diberlakukan pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan belanja alat tulis kantor dengan mendorong digitalisasi dokumen, dengan Inpres bakal memperketat pengelolaan anggaran. (Adv)