Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mengemukakan pihak sekolah dan orang tua harus terlibat dalam pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
"Peran orang tua dan sekolah juga penting, bukan saja pemerintah yang tangani pencegahan perundungan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Adla Dewata di Penajam, Minggu.
Perundungan, katanya, bisa melukai seseorang secara fisik maupun psikis, serta berdampak terhadap karakter pelaku dan korban.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara didukung DPRD setempat membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap anak-anak dalam mencegah perundungan.
"Pemerintah kabupaten bersama sekolah dan orang tua bisa bekerja sama untuk cegah dan tangani perundungan," katanya.
Ia juga mengemukakan pentingnya sosialisasi secara intensif pencegahan perundungan.
"Harus digalakkan dan disosialisasikan cegah perundungan, semua harus turun tangan karena anak-anak harus dilindungi," kata Adla Dewata
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), kata Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya, Budi Sarwoto, bisa kolaborasi dengan pihak sekolah dalam membuat konsep pengawasan perundungan di lingkungan pendidikan.
Ia mengatakan adanya latar belakang dari sisi pelaku dan korban perundungan yang seringkali dipengaruhi lingkungan tempat tinggal.
"Pemerintah kabupaten juga harus didukung sekolah dan orang tua agar perundungan dapat dicegah," ucapnya.
Satgas, katanya, harus turun langsung sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan atau kejahatan terhadap anak dan perempuan yang menjadi prioritas.
Catatan dari dinas terkait, kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2023-2024 terdata 77 kasus dengan 54 korban anak-anak dan 23 korban perempuan, demikian Budi Sarwoto.(Adv)