Samarinda (ANTARA) - Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur mempersiapkan Gerakan Pangan Murah dalam rangka menyambut hari besar keagamaan nasional seperti bulan suci Ramadhan.
Sekretaris DPTPH Kaltim, Rini Susilowati di Samarinda, Selasa, mengatakan kegiatan pangan murah ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Rini menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah akan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat (6-7 Maret 2025) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di halaman kantor DPTPH Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
"Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau di bawah harga pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri," ujar Rini.
Menurut Rini, pada kegiatan pangan murah itu berbagai komoditas akan disediakan , termasuk cabai besar, cabai keriting, telur, beras, daging sapi segar, daging sapi beku, daging ayam, sayur-mayur dan buah-buahan hasil produksi petani binaan.
Rini menambahkan, harga bahan pokok dalam kegiatan ini lebih rendah dibanding harga pasar. Misalnya, Perum Bulog akan menyediakan beras premium dan beras SPHP dengan harga Rp70 ribu per 5 kilogram, minyak goreng Rp15 ribu per liter, serta gula pasir Rp18 ribu per kilogram.
"Dinas Peternakan menyediakan daging sapi segar seharga Rp150 ribu per kilogram, daging sapi beku Rp130 ribu per kilogram, dan telur ayam lokal Rp50 ribu per piring. Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama mitra juga akan menyiapkan ikan segar, bawang merah seharga Rp37 ribu per kilogram dan bawang putih Rp40 ribu per kilogram," jelasnya.
Rini menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan.
Gerakan Pangan Murah diinisiasi oleh DPTPH Kaltim bersama 10 Organisasi Perangkat Daerah (PD) dan sejumlah mitra.
Beberapa instansi yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Bank Indonesia, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan di Kalimantan Timur.
