Penajam (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jon Kenedi meminta masyarakat tidak menyerbu pusat-pusat perbelanjaan dan melakukan aksi borong bahan kebutuhan pokok menyikapi wabah COVID-19.
"Mohon tetap bijak berbelanja baik di toko-toko, swalayan maupun di pasar tradisional. Berbelanja sesuai kebutuhan, jangan berlebihan," kata Jon Kenedi ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Selain bahan kebutuhan pokok, masyarakat juga diminta tidak berlebihan melakukan pembelian masker dan cairan antiseptik untuk pembersih tangan (hand sanitizer) dengan alasan untuk persediaan di rumah.
Jon Kenedi meminta masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, agar tetap tenang jangan panik menghadapi wabah COVID-19, dan jangan sampai melakukan pembelian bahan kebutuhan pokok secara berlebihan.
"Yang terkena kerugian dari pembelian barang berlebihan itu justru masyarakat sendiri karena berdampak pada kelangkaan barang kebutuhan dan kenaikan harga," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
"Pembelian barang secara berlebihan merugikan berbagai aspek perekonomian, harga barang naik drastis, timbul kelangkaan barang kebutuhan dan yang benar-benar butuh barang itu tidak mendapatkannya," ucap Jon Kenedi.
Pengawasan pusat-pusat perbelanjaan, lanjut dia, juga perlu diperketat agar tidak terjadi "aksi borong" bahan kebutuhan pokok dengan mewabahnya COVID-19.
Dengan kondisi mewabahnya COVID-19, menurut dia, pasokan komoditas kebutuhan pokok juga berpotensi berkurang karena ada pembatasan kegiatan. Hal itu harus diantisipasi jangan sampai terjadi kelangkaan bahan kebutuhan pokok.
"Jangan sampai di Kabupaten Penajam Paser Utara terjadi kelangkaan bahan kebutuhan pokok, harus segera diantisipasi. Kami juga minta jangan ada oknum-oknum yang mempermainkan harga kebutuhan pokok memanfaatkan isu virus corona," katanya.
DPRD Penajam minta masyarakat tidak borong bahan pokok
Kamis, 2 April 2020 10:09 WIB
Mohon tetap bijak berbelanja baik di toko-toko, swalayan maupun di pasar tradisional. Berbelanja sesuai kebutuhan, jangan berlebihan