Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyarankan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengembangkan sekolah inklusi bagi penyandang disabilitas agar anak-anak berkebutuhan khusus itu mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak terpinggirkan.
"Sekolah Luar Biasa (SLB) hanya ada satu yang berlokasi di Kelurahan Gunung Seteleng, sehingga kami sarankan buka sekolah inklusi di setiap kecamatan," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor di Penajam, Selasa.
Dengan demikian, lanjut dia, anak-anak berkebutuhan khusus di setiap kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa mendapatkan akses pendidikan, tidak harus di SLB.
Sekolah inklusi adalah sekolah yang menerima dan memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus, seperti autis, tunarungu, tunanetra, cacat fisik, dan lain-lain, bersama dengan anak-anak normal.
Anak-anak berkebutuhan khusus tersebut juga punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik, kata dia, jangan sampai terisolasi atau diskriminasi.
"Pendidikan bagi penyandang disabilitas tidak bisa ditunda karena dunia pendidikan juga terus berkembang," ucap Syahrudin M Noor.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf menambahkan pemkab harus memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi anak penyandang disabilitas, agar bisa merasa nyaman dan termotivasi untuk belajar.
DPRD kabupaten Penajam Paser Utara dan pemkab setempat menyusun langkah untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak berkebutuhan khusus, agar dapat berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan kabupaten.
DPRD mendukung kebutuhan sekolah inklusi di setiap kecamatan melalui kebijakan anggaran, agar pemkab dapat memproses lebih lanjut pengembangan sekolah inklusi tersebut.
Menyangkut kebutuhan tenaga pengajar untuk anak-anak berkebutuhan khusus itu, kata dia, Pemkab Penajam Paser Utara bisa melakukan rekrutmen seiring pembukaan sekolah inklusi.
Menurutnya, pembauran peserta didik anak-anak berkebutuhan khusus dengan peserta didik umum sebagai upaya meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan di sekolah inklusi.(Adv)