Balikpapan (ANTARA) - DPRD Kota Balikpapan menyediakan anggaran tanggap darurat tahun 2020 ini sebesar Rp17 miliar.
“Itu dari APBD murni 2020. Bisa digunakan Pemkot untuk menghadapi KLB Covid-19 ini,” jelas Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Jumat.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan Balikpapan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Kamis 19/3 setelah 1 warga positif terpapar covid-19. Penetapan KLB membawa konsekuensi anggaran.
Abdulloh menambahkan, dalam situasi luar biasa, Pemkot juga bisa menggunakan anggaran mendahului APBD Perubahan yang masih dibahas saat ini.
“Jadi kalau KLB ini memerlukan dana lebih dari yang dianggarkan untuk tanggap darurat, boleh menggunakan dana tambahan sesuai kebutuhan,” lanjut Abdulloh.
Hingga Jumat petang, warga sudah positif tertular covid-19 sejumlah 6 orang. Semua dirawat di Rumah Sakit dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Sementara itu Wali Kota Rizal Effendi menyebutkan kekurangan alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan para petugas medis untuk merawat pasien positif maupun terduga terpapar covid-19.
Dengan penularan melalui butir-butir tetesan cairan dari mulut atau hidung saat bersin ataupun batuk dari mereka yang terpapar, pakaian APD yang melindungi seluruh tubuh dokter dan paramedis adalah keharusan saat bersama dengan penderita maupun terduga penderita.
Meskipun demikian, Wali Kota tetap meminta rumah-rumah sakit lain mengirim tenaga untuk membantu di RSKD yang ditetapkan menjadi rumah sakit khusus penanganan covid-19.
Sambil melakukan penanganan intensif pasien di rumah sakit, Pemkot juga terus mengimbau masyarakat Kota Minyak untuk turut aktif mencegah kemungkinan penularan di masyarakat luas.
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan orang, dan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sambil terus menjaga kebersihan badan dan pakaian.
“Rajinlah cuci tangan dan mandi. Pakaian bekas pakai segera dicuci,” kata Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan dr Andi Sri Juliarty.