Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur menghentikan proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Long Lees Kecamatan Busang yang menghubungkan Kecamatan Long Masengat karena terkendala lahan milik warga.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Rory Taufani, Kamis, proyek jembatan gantung itu memiliki panjang 120 meter dan lebar 20 meter sudah dimulai tahun 2011 tetapi belum selesai dan tahun ini tidak dilanjutkan.
"Dinas PU tidak mengangarkan lagi tahun ini karena warga pemilik lahan meminta ganti rugi. Pemilik lahan memblokir akses jalan menuju jembatan karena belum ada ganti rugi," kata Rory Taufany.
Rory Taufany didampingi Kasi Pembangunan Peningkatan Jembatan Adriani mengatakan tahun ini dianggarkan pula untuk membangun peningkatan jalan akses jembatan itu. Tapi karena warga tidak ingin tanahnya dilewati jalan, makanya tahun ini terpaksa dihentikan.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Timur tidak ada menganggarkan dana pembebasan lahan dimaksud sehingga masalah tersebut dikembalikan ke pemerintah setempat, dalam hal ini pemerintah Kecamatan Busang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur H Syahril menyanyangkan dihentikannya pembangunan jembatan gantung di Long Lees, padahal sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kecamatan Busang
Menurut Syahril yang juga anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Busang, Muara Bengkal Muara Ancalong Long Masengat dan kecamatan hulu lainnya, berhentinya pembangunan jembatan dan jalan merupakan kerugian seluruh masyarakat di pedalaman
Syahril mengatakan, penutupan akses jalan menuju jembatan gantung dilakukan oleh pemilik lahan dan pemilik usaha fery/penyebrangan kendaraan karena ada kepentingan pribadi agar pemerintah membayar ganti rugi lahannya menuju jembatan gantung," kata Syahril.
Padahal dulu sebelum dibangun melalui Camat Busang, Darius Jiu pemiliknya sudah menghibahkan lahannya kepada pemerintah untuk jembatan, tetapi setelah selesai dibangun dia menuntut ganti rugi
Menurut Syahril, pihaknya akan tetap memperjuangkan agar akses jalan menuju jembatan diselesaikan untuk membuka akses jalan darat ke wilayah pedalaman.
"Saya akan fasilitasi pihak kecamatan dan aparat desa dengan melibatkan tokoh adat serta tokoh masyarakat agar pemilik lahan mau mencari solusi demi kepentingan kita semua," katanya. (*)