Samarinda (ANTARA) - Segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim diminta segera mengagendakan tindakan nyata terhadap masukan dan saran yang menjadi rekomendasi Pansus DPRD Kaltim tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim 2018.
Berbagai kekurangan sebagaimana rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pengamatan lapangan Tim Pansus tersebut harus segera ditindaklanjuti agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa segera dirasakan.
“Kepala OPD beserta jajaran harus segera mengagendakan tindakan nyata untuk ini. Pemprov Kaltim akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi hasil kerja pansus,” seru Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi saat menyampaikan tanggapan terhadap laporan pansus pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (29/7).
Diakui, sebagaimana telah disampaikan dalam LKPJ Gubernur Kaltim 2018 bahwa periode ini pemprov telah bekerja keras melaksanakan RPJMD 2013-2019. Dibuktikan banyak keberhasilan pembangunan yang dicapai.
Tidak hanya fisik, tapi juga dalam hal pengelolaan keuangan. Diantaranya terkait pengelolaan keuangan daerah, Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pengelolaan keuangannya.
Tidak terkecuali 9 dari 10 kabupaten/kota se Kaltim juga berhasil mendapat predikat penilaian WTP dari BPK.
“Sejumlah keberhasilan yang dihasilkan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kompak pemprov bersama kabupaten/kota se Kaltim. Semoga 2020 dan tahun ke depan kita semua harus meningkatkan kinerja untuk kinerja lebih baik,” katanya.
Meski begitu, disadari masih perlu ada kegiatan yang diselesaikan diantaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemiskinan, infrastruktur, dan termasuk penanganan banjir di kabupaten/kota. Semua itu masih menjadi “PR” atau perlu penanganan dalam lima tahun ke depan.
Pada kesempatan itu dilakukan pendatanganan kesepakatan bersama tentang raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2018.(DPMPD Kaltim/esthi/arf)