Samarinda (ANTARA) - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2019 akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Ketua Pansus, Andi Harahap mengatakan pihaknya telah menjadwalkan peninjauan lapangan mulai tanggal 12 -16 Mei 2020.
"Kami akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek sesuai dengan isi LKPJ Gubernur," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus, Martinus, menyebut jika penyusunan LKPJ yang Pemprov Kaltim terkesan asal jadi.
"Laporannya belum tersusun rapi, dan masih perlu perbaikan," sebutnya.
Sebelumnya dalam rapat Pansus tersebut pihak Pemprov Kaltim ingin mencabut LKPJ yang telah diterima oleh DPRD Kaltim, namun Martinus menegaskan harus melalui mekanisme dan aturan yang ada.
"Kalau Pemerintah ingin mencabut ini (LKPJ), seharusnya pemerintah mengajukan surat lagi, sehingga bisa diparipurnakan," jelasnya.
Begitu pula dengan permintaan penundaan, seharusnya juga disertai dengan alasan yang mendasar.
"Secara kelembagaan kalau itu mau dicabut harus paripurna lagi, karena laporan ini sudah paripurna," ungkap Politisi PDIP dapil Kutai Barat dan Mahulu tersebut.
Senada dengan Martinus, Anggota Pansus LKPJ, Sarkowi V Zahry mengatakan Pansus akan mengeluarkan rekomendasi terkait LPKJ setelah pihaknya turun kelapangan.
"Dokumennya disini, menyebutkan di Kabupaten atau Kota mana aja, oleh karena itu kami akan turun langsung guna mencocokan antara dokumen dengan kesesuaian di lapangan," tegasnya.
Dalam tinjauan lapangan Pansus itu kata dia akan membagi menjadi tiga zona antara lain zona satu meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutim dan Berau dan zona dua meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahulu serta zona tiga meliputi Kota Balikapapan, Kabupaten Paser dan Penajan Paser Utara setelah itu Pansus akan mengeluarkan hasil rekomendasi atau penilaian.
Pansus DPRD akan tinjau lapangan terhadap LKPJ Gubernur
Selasa, 12 Mei 2020 14:25 WIB
Kami akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek sesuai dengan isi LKPJ Gubernur