Samarinda (ANTARA) - Penyelesaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023 terancam molor dari tenggat waktu yang ditentukan.
Hal ini disebabkan draft RPJMD Kaltim 2018-2023 baru diterima anggota DPRD Kaltim pada Jumat pekan lalu. Sedangkan Raperda RPJMD ditargetkan rampung pada 1 April 2019.
Apalagi DPRD hanya punya waktu kurang dari 9 hari untuk menuntaskan RPJMD ini sebelum penyampaian tanggapan fraksi Senin (18/3/2019) dan tanggapan Pemerintah Provinsi, 20/3/2019).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono kepada awak media di Samarinda, Kamis, memprediksi RPJMD sulit selesai tepat waktu.
Pasalnya kata Sapto buka hanya karena tenggat waktu yang mepet, tapi juga draft RPJMD yang masih carut-marut lantaran RPJMD Kaltim tak sinkron dengan RPJMN.
"Banyak hal yang belum sinkron antara RPJMD, RPJMN, dan tujuan Kaltim Berdaulat. Kami berharap Pemprov untuk mensinkronkan ini yang tidak boleh terpisahkan RPJMN," ucap Sapto.
Menurutnya sampai saat ini draft tersebut belum memunculkan langkah menuju Kaltim Berdaulat, misalnya peningkatan industri hilir.
"Karena kita mengacu pada sektor perkayuan, sawit, karet. Industri Kaltim sudah direncanakan 8 kawasan. Kita hanya menjual bahan mentah, sedangkan misi kita adalah Kaltim Berdaulat. Artinya produk itu diolah di sini," katanya.
Ia juga meminta Pemprov Kaltim mengembalikan draft RPJMD ke masing-masing OPD.
Sebab menurutnya program OPD pun belum sinkron dengan RPJMD Kaltim Berdaulat. Salah satu contohnya terkait pemanfaatan Kawasan Industri Kariangau (KIK) untuk direct Call yang belum optimal.
"Tolong dikembalikan ke OPD yang bersangkutan, jangan sampai ternyata belum sinkron. Sekarang Direct Call KIK tidak direalisasikan. Yang berjalan hanyalah punya Pemkot Balikpapan. Mohon dilakukan evaluasi. Kalau tidak dipakai, ya dicabut kasi ke yang mau berinvestasi. Investor tidak pernah datang ketika perizinan dan lahan masih carut marut," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB, Syafruddin. Ia menilai sejauh ini tidak ada program yang tertuang di RPJMD 2018-2023 mencerminkan Kaltim Berdaulat.
Menurutnya kata berdaulat hanya sebatas kertas formalitas saja, tidak ada ukuran operasionalnya.
"Kalau saya baca, belum ada yang signifikan. Semua normatif saja. Cenderung mirip dengan RPJMD zaman Awang Faroek. Kalau Kita ingin berdaulat kebutuhan dasar, misalnya air, grafik harus jelas. Sekarang belum 50 persen masyarakat menikmati air bersih. Berarti kita kesulitan berdaulat," ucap Syafruddin.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Kaltim Isran Noor dalam penyampaian Nota penjelasan terhadap Raperda RPJMD 2018-2023 di DPRD Kaltim, Rabu (13/3/2019) kemarin.
Syafruddin menilai seharusnya Gubernur yang membacakan RPJMD, lantaran merupakan arah dasar langkah pembangunan Kaltim lima tahun mendatang.
"Kami agak kecewa karena Gub dan Wagub tidak hadir. Kalau bicara RPJMD ini cukup strategis. Tidak boleh diwakili sebenarnya. Tapi kemarin kenapa yang mewakili Plt Sekda Provinsi, bukan Gubernur dan Wagub sendiri,"kata Syafruddin.