Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 10 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapat intervensi dari 13 kementerian dan lembaga untuk menurunkan angka stunting (kerdil), salah satunya adalah dengan menggunakan dana desa (DD).
"Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi, sehingga secara fisik diperlihatkan dari ukuran anak yang pendek untuk tingkat usianya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi dihubungi dari Ujoh Bilang, Kamis.
Menurutnya, dari 100 kabupaten yang mendapat intervensi menurunkan stunting dengan anggaran dari DD yang tersebar pada 1.000 desa, di Provinsi Kaltim terdapat 10 desa yang mendapat intervensi, yakni di Kabupaten PPU.
Ia menuturkan bahwaa dalam upaya mengatasi stunting tahun ini dan ditargetkan tuntas 2019, tiap kabupaten terdapat 10 desa yang mendapat intervensi, sehingga di PPU yang mendapat perhatian adalah desa yang tersebar di tiga kecamatan.
Pertama adalah Kecamatan Waru yang hanya ada satu desa, yakni Desa Api-Api. Kemudian di Kecamatan Babulu terdapat lima desa, yakni Desa Sumber Sari, Babulu Laut, Gunung Makmur, Sri Raharja, dan Desa Labangka Barat.
"Selanjutnya adalah empat desa di Kecamatan Sepaku, yakni Desa Tengin Baru, Sukaraja, Karang Jinawi, dan Desa Binuang," tutur mantan Camat Babulu ini.
Menurutnya, stunting yang dialami anak disebabkan karena kurangnya asupan gizi selama 1.000 hari pertama kehidupan (mulai bayi dalam kandungan), ditambah dengan pola hidup yang tidak sehat.
Kondisi stunting, dalam jangka panjang akan menyebabkan kualitas sumberdaya manusia yang tidak dapat mengembangkan potensi dirinya, sehingga hal ini menjadi perhatian lebih dari pemerintah agar ke depan SDM di Indonesia berkualitas.
Sedangkan dalam penanggulangan stunting, perlu juga ditopang infrastruktur dasar kesehatan seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi, maka salah satu sinergi yang dilakukan dalam kegiatan padat karya melalui DD diharapkan dapat menanggulangi permasalahan stunting, di samping kementerian lain pun berperan.
"Dari 13 kementerian dan lembaga yang berkoordinasi mengatasi stunting, mereka punya langkah masing-masing. Sedangkan dari Kementerian Desa Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmirasi, langkahnya adalah dari DD antara lain diarahkan pemenuhan gizi buruk dan sinergitas dengan cara pengelolaan padat karya," ucapnya. (*)