Samarinda (Antaranews Kaltim) - Penanganan hutan berbasis kemasyarakatan berupa Perhutanan Sosial yang merupakan program prioritas pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari, selama dua tahun kegiatan di Provinsi Kalimantan Timur berhasil merealisasikan 103 ribu hektare.
Kaltim sudah memiliki 103 ribu Ha perhutanan sosial atau mencapai 15,7 persen dari total target, sehingga masih ada pekerjaan 84,3 persen yang harus diselesaikan hingga tahun 2020, ujar Direktur Kawal Borneo Community Foundation, Mukti Ali di Samarinda, Kamis.
Terdapat lima skema pengelolaan dalam perhutanan sosial, yakni hutan adat, hutan tanaman rakyat, hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan kemitraan.
Pemerintah pusat menargetkan ada 12,7 juta hektare perhutanan sosial bisa dicapai pada 2020 dan Kalimantan Timur mendapatkan alokasi sebesar 660.782 ha.
Capaian perhutanan sosial tersebut tersebar di 34 desa se-Kaltim dengan komposisi 18 hutan desa, 2 hutan kemasyarakatan, 8 hutan tanaman rakyat, 5 kemitraaan, dan 1 hutan adat. Semua itu didampingi oleh anggota Pokja Perhutanan Sosial.
Pendampingan perhutanan sosial oleh anggota Pokja mulai dari pembuatan rencana kerja hingga integrasi perhutanan sosial ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Untuk itu, Pokja menargetkan di tahun 2018 bisa menambah sekitar 200 ribu ha lagi wilayah perhutanan sosial yang tersebar pada 23 titik hutan adat, tujuh hutan desa dan dua kemitraaan.
Sementara Manajer Senior The Nature Conservancy (TNC) Indonesia untuk Provinsi Kalimantan Timur Niel Makinuddin mengatakan, saat ini pihaknya maih mendampingi masyarakat Wehea (Kutai Timur) untuk proses legalitas hutan Adat Wehea.
Keberadaan hutan adat Wehea yang sekarang masih berstatus hutan lindung seluas 38 ribu ha, penting sebagai bagian dari konservasi orangutan dan sumber kehidupan masyarakat Dayak Wehea.
Hasil Population and Habitat Viability Assessment Orangutan (PHVA) 2016 untuk Kaltim menunjukkan bahwa kondisi habitat yang masih baik ditemukan kawasan bentang alam Kutai-Bontang dan bentang alam Wehea-Kelay serta Sungai Lesan, tutur Niel.
Hutan Wehea adalah salah satu bukti bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat tidak hanya meningkatkan ekonomi, tapi juga mampu menjaga habitat spesies penting yaitu orangutan, sehingga konservasi dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan melalui skema perhutanan sosial.(*)
Kaltim miliki 103 ribu hektare perhutanan sosial
Kamis, 1 Februari 2018 15:53 WIB