Penajam (Antaranews Kaltim) - Para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilanda keresahan karena sampai saat ini belum menerima insentif yang menjadi haknya.
Sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditemui di Penajam, Kamis, mengaku sampai saat ini belum menerima insentif, padahal APBD Perubahan 2017 telah disahkan DPRD sebulan lalu.
"Sampai saat ini belum ada pencairan insentif," kata Indra Gunarki, salah satu PNS.
Para PNS berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera membayarkan insentif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Informasi yang diperoleh, banyak dari PNS itu yang gajinya dipotong setiap bulannya untuk membayar cicilan di bank, sehingga mereka sangat mengandalkan insentif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Biasanya insentif dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya, tapi sampai sekarang insentif belum cair juga," tambah Herianto, PNS lainnya.
Ia berharap menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 insentif dapat segera dibayarkan, karena mayoritas pegawai sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Belum dibayarkannya insentif pegawai itu tidak hanya menjadi polemik di kalangan PNS, juga menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah menuntut keseriusan pemerintah daerah terkait pembayaran insentif, sebab DPRD sudah mengesahkan alokasi anggaran insentif PNS itu pada APBD Perubahan 2017.
"Kami minta pemerintah kabupaten segera membayarkan insentif kepada PNS itu," tegas politisi Partai Golkar tersebut.(*)