Barong Tongkok (ANTARA Kaltim) - Para pendamping lokal desa di Kalimantan Timur diminta bersikap netral dalam menghadapi setiap persoalan yang terjadi di masyarakat, mengingat saat musyawarah desa bisa terjadi silang pendapat dalam menentukan prioritas program pembangunan yang harus didahulukan.
"Selain harus netral, PLD (pendamping lokal desa) juga menemukenali potensi desa, sehingga mudah dikembangkan untuk kemajuan kampung atau des," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Musa Ibrahim di Samarinda, Minggu.
Hal itu dikatakan Musa Ibrahim ketika menjadi pemateri dalam pelatihan pratugas bagi 44 orang PLD dari Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu di Hotel Sidodadi, Barong Tongkok. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala DPMPD Kabupaten Mahakam Ulu dan perwakilan DPMPD Kutai Barat.
Musa melanjutkan, PLD juga harus bisa berbaur dengan masyarakat, memahami sekaligus menghormati budaya lokal desa, sehingga terjalin hubungan harmonis antara pendamping dan warga yang didampingi.
PLD diharapkan juga mampu menganalisa setiap persoalan yang muncul di masyarakat, yakni memahami lebih dulu persoalan yang berkembang, kemudian melihat setiap yang mencuat bukan hanya dari satu sisi, tetapi harus teliti memperhatikan dari berbagai sisi agar dapat menemukan jalan ke luar lebih bijak.
Dalam menghadapi persoalan yang rumit jika masing-masing RT mempertahankan skala prioritas yang harus dibangun di wilayahnya, maka PLD diminta berpikir di luar dari kebiasaan atau berpikir ke luar dari kotak.
Misalnya komitmen bergantian dibangun karena untuk tahun depan masih ada lagi dana desa yang masih dikucurkan pemerintah.
Musa meminta PLD melakukan hal terbaik untuk kemajuan desa/kampung dan tidak memikirkan apa yang diperoleh jika PLD membantu masyarakat, karena dari kreativitas yang dilakukan oleh PLD diyakini akan mendongkrak nama baik mereka.
"Ingat, ketika sekarang kita minum air kelapa, itu adalah hasil tanaman orang dulu yang sekarang sudah meninggal. Untuk itu, berbuatlah kebaikan sebanyak mungkin agar keturunan kita mendatang mendapat hasil. Berbuatlah baik terus-menerus kepada desa, masyarakat, dan negara agar kelak nama baik kita terus dikenang," tutur Musa.
Sedangkan jika PLD menemukan penyimpangan oleh kepala kampung terkait penggunaan dana desa atau ada masalah lain, maka diminta melaporkan ke pendamping desa di tingkat kecamatan maupun tenaga ahli di kabupaten, tidak langsung melaporkan ke satuan kerja di provinsi. (*)