Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser, Amiruddin mengatakan, dari 76.000 warga yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), hanya 20.000 warga saja yang tercatat sebagai warga tidak mampu.
"Data keluarga tidak mampu di Bappeda Paser hanya sekitar 20. 000, sedangkan yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencapai 76.000," kata Amiruddin, di Tanah Grogot, Selasa.
"Data warga kategori tidak mampu yang dicatat Bappeda kemungkinan bisa berubah karena ini belum final," jelasnya.
Warga pemegang kartu KIS kata Amiruddin, menjadi syarat untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), menjadi persyaratan prioritas untuk mendapatkan KIP. Sementara KIP sendiri, diperuntukan bagi keluarga tidak mampu," ucap Amiruddin.
Namun yang menjadi permasalahan saat ini menurut Amiruddin yakni, dikhawatirkan warga penerima KIP merupakan keluarga yang mampu dan keluarga miskin justru tidak mendapatkan.
"Warga yang mampu ditekankan sekali lagi, tidak boleh meminta KIP," ujar Amiruddin. (*)
76.000 Warga Paser Terdaftar Sebagai Penerima KIS
Selasa, 4 Oktober 2016 23:48 WIB
Data keluarga tidak mampu di Bappeda Paser hanya sekitar 20. 000, sedangkan yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) mencapai 76.000