Samarinda (ANTARA Kaltim) – Radio sebagai sarana informasi sekaligus komunikasi hendaknya dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menyampaikan kondisi maupun hasil pencapaian pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada penyerahan Ijin Prinsip Penyiaran (IPP) Radio Pemerintah Kabupaten Paser di Ruang Kerja Gubernur Kaltim, Selasa (9/8).
Menurut dia, radio merupakan salah satu sarana telekomunikasi yang sangat strategis dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat secara luas. “Radio merupakan jembatan informasi bagi pemerintah kepada masyarakat luas tanpa batas untuk menyampaikan berbagai program dan hasil pembangunan termasuk kondisi daerah,†katanya.
Radio lanjut Awang, dapat dijadikan sebagai sarana edukasi (pembelajaran) untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang kebijakan pemerintah daerah.
Awang menjelaskan Pemprov Kaltim pada dasarnya sangat mendukung atas berbagai kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan daerah. Termasuk membangun sarana informasi dan telekomunikasi di daerah guna mengajak masyarakat lebih peduli dan mendukung atas kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah melalui siaran radio.
“Kami sudah membangunkan berbagai sarana informasi dan telekomunikasi di daerah berupa pembangunan menara telekomunikasi (tower). Saya harap daerah bisa memanfaatkan fasilitas itu semaksimalnya untuk peningkatan kualitas SDM dan kemajuan daerah,†harap Awang.
Sementara itu Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah mengemukakan Radio Pemkab Paser sudah ada sejak 20 tahun lalu namun tidak berfungsi secara maksimal.
“Radio ini ada sudah sejak 20 tahun lalu namun kadang-kadang mengudara tapi sering tidak. Karena keterbatasan sarana juga sumber daya pengelolanya. Kami meyakini dengan bermodal IPP ini radio Pemkab lebih optimal siaran sebagai sarana informasi pemerintah kepada masyarakat Paser,†ujar Mardikansyah.
Penyerahan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran Prinsip (IPP) Radio Pemkab Paser dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak kepada Wakil Bupati Paser Mardikansyah disaksikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Suwarno.
Tampak hadir jajaran Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim dan Kabupaten Paser serta jajaran KPID Kaltim.(Humas Prov Kaltim/yans).
Awang: Radio Jembatan Informasi Pembangunan Daerah
Selasa, 9 Agustus 2016 17:09 WIB