Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Tingkat kekarasan terhadap anak dan pencabulan anak di bawahumur di Provinsi Kalimantan Timur cukup tinggi, sejak 2010 hingga 2014 tercatatlebih dari 600 anak mengalaminya sehingga perlu perhatian negara dan semuaelemen.
"Dalam upaya meminimalisir bahkan menghilangkan tindak kekerasanterhadap anak, maka hari ini kami menggelar diskusi terbatas dengan temaPerlindungan Anak Membutuhkan Perubuhan Sistem," kata Ketua DPD I MuslimahHizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Provinsi Kaltim Sri Hartini di Samarinda, Sabtu.
Diskusi terbatas tersebut dihadiri sejumlahperempuan pemerhati anak Kaltim, antara lain Rustiana Rasyid dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuandan Anak (P2T2PA) Provinsi Kaltim.
Kemudian Dosen Unmul Muriana Imelda, DosenUniversitas Widyagama Yeni Yahdiana, Yuyun Mariani mewakili UPT DinasPendidikan Samarinda Ulu, dan Dosen Fakultas Teknik Unmul Samarinda JuliNurdiana.
Menurut Sri, kekersan terhadap anak yangbegitu tinggi bukan hanya terjadi di Kaltim, tetapi semua provinsi di Indonasiajuga mengalaminya, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan per wilayah,tetapi negara harus mengubah sistem dalam pola perlindungan terhadap anak.
Berdasarkan Pusat Data Informasi Kemensos,lanjut dia, terdapat 4,1 anak mengalami berbagai masalah, termasuk masalahkekerasan dan tindakan seksual.
Sedangkan Komisi Perlindunga Anak Indonesia(KPAI) menyatakan, setiap tahun terjadi 3.700-an anak, atau sekitar 13-15 kasuskekerasan terhadap anak setiap hari di Indonesia,
Sementara Komisi Nasional Perlindungan Anakpada 2013 mencatat terjadi 1.620 kasus kekerasan terhadap anak, sehingga diameminta negara serius memperhatikan masalah tersebut.
Menurutnya, tingginya kasus kekerasanterhadap anak terjadi lantaran kesalahan paradigma, yakni kesalahan yangbermula pada pembacaan akar masalah sehingga berakibat pada kesalahan langkah-langkahberikutnya dalam upaya penyelesaiannya.
Terlebih, lanjut dia, negara telahmereduksi fungsinya yang sekedar pembuat regulasi, bukan sebagaipenanggungjawab penuh dalam perlindungan anak, padahal untuk melindungi anaksebagai generasi penerus bangsa adalah tugas negara.
"Kedaruratanmasalah anak membuat rakyat sadar akan kebutuhan sistem yang mampu menjaminperlindungan anak, yakni sistem yang sudah dimiliki oleh Islam," ujar SriHartini.(*)